Unimal wisuda 1.247 lulusan, Brigjen TNI Ali Imran raih magister
- 9 jam lalu
Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sunardi (kanan) bersama Kabid Humas, Kombes Pol Goenawan (kiri) memperlihatkan barang bukti tindak kejahatan narkotika, jenis sabu dan ganja kering bersama tersangka saat gelar kasus di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Selasa (16/8). Polda Aceh bersama jajarannya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja kering sebanyak 45 kilogram dari Kabupaten Nagan Raya, Aceh, 1 kilogram paket sabu dan delapan butir kapsul berisi sabu yang berasal Malaysia serta mengamankan lima tersangka. ANTARA Aceh/Ampelsa/16
Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sunardi (kanan) bersama Kabid Humas, Kombes Pol Goenawan (tengah) memperlihatkan barang bukti tindak kejahatan narkotika, jenis ganja kering dan sabu bersama tersangka saat gelar kasus di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Selasa (16/8). Polda Aceh bersama jajarannya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja kering sebanyak 45 kilogram dari Kabupaten Nagan Raya, Aceh, 1 kilogram paket sabu dan delapan butir kapsul berisi sabu yang berasal Malaysia serta mengamankan lima tersangka. ANTARA Aceh/Ampelsa/16