Elemen masyarakat Bireuen teken deklarasi damai dan komitmen jaga NKRI
- 4 September 2026 23:03
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Goenawan (kedua kanan) didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus, AKBP Ridwan Usman (kedua kiri) dan petugas lainnya memperlihatkan barang bukti tindak kejahatan korupsi pajak berupa uang tunai senilai Rp 4,18 miliar dan dokumen lainnya saat gelar kasus di Polda Aceh, Banda Aceh, Selasa (23/8). Polda Aceh berhasil mengungkap kasus korupsi pajak bersumber dari PPH dan PPN di intansi Pemerintah Kabupaten Bireuen, Aceh yang tidak disetorkan ke kas negara sejak tahun 2007 hingga tahun 2010 senilai Rp 27,6 miliar, sementara barang bukti yang disita berupa uang tunai senilai RP4,18 miliar, empat persil tanah sawah, satu persil kebun dan satu pintu toko dari tersangka, Muslim Syammaun, bendahara Pemkab Bireuen. ANTARA FOTO/Ampelsa/16