Kejari Aceh Tamiang terima pelimpahan kasus "illog" korporasi
- 6 Agustus 2026 18:24
Anggota Polres Aceh Timur memperlihatkan kayu tanpa dokumen di dalam mobil Colt Diesel bernomor polisi BK 8605 CE di Mapolres Aceh Timur, Aceh, Jumat (24/2). Sebanyak 4 ton kayu berkelas seperti damar laut, sembarang merah, meudang ara dan kruing diamankan aparat kepolisian saat melakukan patroli rutin karena tidak memilik dokumen yang sah. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)