Hewan ternak kerbau menutupi badan jalan lintas nasional Banda Aceh-Medan di Desa Suak Timah, Aceh Barat, Aceh, Minggu (22/7). Meskipun Pemerintah telah mengeluarkan qanun nomor 3 tahun 2013 tentang larangan melepas ternak peliharaan di tempat umum tapi kejadian seperti itu masih sering terjadi sehingga menggangu dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/aww/18)