Gagalkan kosmetik ilegal

  • Selasa, 2 Oktober 2018 9:43

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto (tengah) menggelar barang bukti tindak kejahatan berupa kosmetik illegal saat gelar kasus di Banda Aceh, Senin (1/10). Polresta Banda Aceh berhasil menggagalkan peredaran ribuan kemasan kosmetik ilegal dan termasuk obat kuat produk luar negeri dari karena tidak dilengkapai label izin BPOM. (Antara Aceh/Ampelsa/18)

Berita Terkait