Sindikat curanmor antar provinsi

  • Kamis, 22 Agustus 2019 18:15

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto (dua kanan) didampingi Kasat Reskrim AKP M. Taufiq (kanan) melihat barang bukti sepeda motor curian yang diamankan di Mapolresta Banda Aceh, Aceh, Kamis (22/8/2019). Dalam operasi sikat rencong 2019 Sat Reskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pencurian sepeda motor antar provinsi yang mengamankan 12 tersangka dan 21 unit kendaraan roda dua dan tiga. Antara Aceh / Irwansyah Putra.

Berita Terkait

Sindikat curanmor antar provinsi

Sindikat curanmor antar provinsi

  • 22 Agustus 2019 18:15