Lembaga nonpemerintah Gerakan Antikorupsi (GeRAK) mengharapkan anggota DPR RI asal Aceh yang baru dilantik memperjuangkan kepentingan rakyat di provinsi ujung barat tersebut di tingkat nasional.

"Kami berharap kehadiran anggota DPR RI yang baru dilantik benar-benar untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Aceh di parlemen nasional," kata Koordinator GeRAK Aceh Askhalani di Banda Aceh, Selasa.

Baca juga: GeRAK Aceh desak gubernur proteksi hutan Aceh

Askhalani menyebutkan masyarakat Aceh membutuhkan sosok yang mampu melakukan upaya-upaya advokasi di tingkat nasional, seperti advokasi terkait isu kesejahteraan di antaranya persoalan pengangguran dan pengentasan kemiskinan.

Dengan advokasi tersebut, anggota DPR RI asal Aceh bisa mempengaruhi kebijakan pemerintah pusat yang lebih peduli kepada masyarakat Aceh, sehingga semakin banyak anggaran yang dikucurkan untuk masyarakat di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

Baca juga: GeRAK ajak publik kontrol kinerja pimpinan KPK baru

"Ini yang dibutuhkan masyarakat Aceh. Kehadiran 13 anggota DPR RI asal Aceh yang baru dilantik tersebut diharapkan mampu membawa anggaran-anggaran dari pemerintah pusat," kata Askhalani.

Oleh karena itu, lanjut dia, ke-13 Anggota DPR RI asal Aceh yang baru dilantik tersebut harus mampu bekerja kolektif membangun ruang advokasi bersama di tingkat pusat.

Baca juga: Gerak desak Kejati tetapkan tersangka korupsi keramba

"Selama ini, kami melihat posisi anggota DPR RI asal Aceh sangat lemah dalam mengadvokasi kepentingan masyarakat Aceh. Ke depan, persoalan ini jangan sampai terulang," kata Askhalani.

Oleh sebab itu, anggota DPR RI asal Aceh tersebut harus membangun kolektivitas dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam memperjuangkan kebutuhan-kebutuhan masyarakat Aceh, terutama dalam hal anggaran.

"Membangun Aceh hanya dengan anggaran pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota, tentu tidak akan cukup. Tentu butuh lobi-lobi anggota DPR RI di pemerintah pusat," kata Askhalani.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019