Wakil  Wali Kota Banda Aceh, Zainal Arifin mengatakan penyumbang terbesar resiko kematian akibat penyakit jantung disebabkan oleh kebiasaan merokok, sehingga pemerintah terus mengkampanyekan kepada masyarakat untuk hidup sehat bebas dari asap rokok.

"Dokter tadi menyebutkan diantara penyebab kematian akibat penyakit jantung itu, karena pola hidup, kebiasaan merokok itu salah satu penyumbang terbesar," katanya, di Banda Aceh, Rabu.

Baca juga: AMTI Berharap Jamin Industri Hasil Tembakau

Pernyataan itu disampaikan Zainal di sela-sela kegiatan penyuluhan, pencegahan penyakit dalam rangka Memperingati Hari Jantung Dunia, di balai kota Banda Aceh.

Dia menjelaskan, kegiatan penyuluhan itu dilakukan khusus untuk aparatur sipil negara (ASN) di wilayah kerja pemerintah kota Banda Aceh. Dengan harapan dapat mengurangi resiko penyebab kematian akibat penyakit jantung.

Baca juga: Dinkes Desak Pengesahan Qanun Kawasan Tanpa Rokok

Menurut dia, selama ini rokok menjadi penyumbang racun tertinggi, tetapi persoalan rokok tersebut tidak menjadi perhatian utama, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

"Padahal kalau kita kaitkan dengan tenaga kerja di industri rokok itu sudah sangat kecil, jadi tidak ada korelasi lagi antara penampung tenaga kerja dengan kita memperbolehkan merokok," katanya.

Pemerintah kota Banda Aceh, kata Zainal, akan mempersempit ruang-ruang publik selama ini digunakan untuk seseorang merokok. Kata dia, pemerintah telah memiliki dasar qanun nomor 5 tahun 2016 dan peraturan walikota (Perwali) yang mengatur khusus tentang kawasan tidak boleh merokok.

"Aturannya sudah ada Perwali, kita juga sudah melakukan tipiring (tindak pidanan ringan) bagi pelanggar rokok. Rencana 2020 kita akan  tingkatkan lagi ruang boleh merokok, artinya mempersempit mereka yang merokok itu sendiri," katanya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019