Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, menyerahkan bantuan hibah berupa alat ukur dan mesin antrian kepada Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat berlangsung di ruang kerja bupati setempat di Meulaboh, Kamis (17/10).
Bantuan tersebut senilai Rp260 juta lebih yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat tahun 2019.
"Bantuan yang kita hibahkan ini untuk menyukseskan program Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, agar memudahkan masyarakat mendapatkan sertifikat tanah gratis dari pemerintah," kata Bupati Aceh Barat, H Ramli MS dalam sambutannya.
Pemerintah daerah juga berharap dengan pemberian hibah alat ukur tersebut, nantinya diharapkan dapat memudahkan pendataan dan pengukuran pertanahan di daerah itu.
Sehingga nantinya seluruh tanah masyarakat di Aceh Barat, dapat terdata dengan baik dan memudahkan pemerintah dalam mendapatkan data adminstrasi pertanahan. mendata tanah masyarakat sebagai
"Semoga bantuan ini nantinya benar-benar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh BPN, agar ke depan tidak ada lagi kendala dalam mengukur dan mendata tanah milik masyarakat," kata H Ramli MS.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Kekayaan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Barat, Zulyadi mengatakan penyerahan bantuan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, bantuan ini diharapkan juga diharapkan bisa mendata tanah milik masyarakat sehingga ke depan, hal ini menjadi dasar pemerintah dalam melakukan pungutan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Barat, Ahyar Tarfi dalam sambutannya mengatakan pihaknya menyambut baik bantuan alat ukur tanah dan mesin antrian daru pemerintah daerah.
Pihaknya berharap alat ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum terhadap tanah masyarakat, agar memudahkan warga mendapatkan legalitas atas hak tanah yang selama ini dimiliki.
Selain itu, bantuan ini juga diharapkan semakin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dan memudahkan pelaksanaan tugas pendataan dan pengukuran tanah, harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019
Bantuan tersebut senilai Rp260 juta lebih yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat tahun 2019.
"Bantuan yang kita hibahkan ini untuk menyukseskan program Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo, agar memudahkan masyarakat mendapatkan sertifikat tanah gratis dari pemerintah," kata Bupati Aceh Barat, H Ramli MS dalam sambutannya.
Pemerintah daerah juga berharap dengan pemberian hibah alat ukur tersebut, nantinya diharapkan dapat memudahkan pendataan dan pengukuran pertanahan di daerah itu.
Sehingga nantinya seluruh tanah masyarakat di Aceh Barat, dapat terdata dengan baik dan memudahkan pemerintah dalam mendapatkan data adminstrasi pertanahan. mendata tanah masyarakat sebagai
"Semoga bantuan ini nantinya benar-benar dapat dimanfaatkan dengan baik oleh BPN, agar ke depan tidak ada lagi kendala dalam mengukur dan mendata tanah milik masyarakat," kata H Ramli MS.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Kekayaan Aset Daerah (BPKAD) Aceh Barat, Zulyadi mengatakan penyerahan bantuan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Selain itu, bantuan ini diharapkan juga diharapkan bisa mendata tanah milik masyarakat sehingga ke depan, hal ini menjadi dasar pemerintah dalam melakukan pungutan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Barat, Ahyar Tarfi dalam sambutannya mengatakan pihaknya menyambut baik bantuan alat ukur tanah dan mesin antrian daru pemerintah daerah.
Pihaknya berharap alat ini nantinya dapat memberikan kepastian hukum terhadap tanah masyarakat, agar memudahkan warga mendapatkan legalitas atas hak tanah yang selama ini dimiliki.
Selain itu, bantuan ini juga diharapkan semakin meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), dan memudahkan pelaksanaan tugas pendataan dan pengukuran tanah, harapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019