Kejaksaan Negeri Aceh Jaya telah menangani lima kasus dugaan korupsi dalam tahun 2019.

“Selama 2019 dugaan kasus korupsi yang sedang kita tangani ada lima kasus,” kata Kasi pidana khusus Kajari Aceh Jaya Yudhi Saputra kepada Antara di Calang, Senin (18/11). 

Ia menyampaikan bahwa tiga dari lima kasus dugaan korupsi tersebut masih pada tahap penyelidikan, sedangkan duanya lagi sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
 
“Dari lima kasus tersebut ada dua yang berkaitan dengan dana desa, pertama penyelidikan dugaan korupsi penyelewengan dana APBG desa Lhok Kruet tahun 2018, dan penyidikan dugaan korupsi penyelewengan dana APBG desa Timpleung tahun 2018, kata Yudhi.

Sedangkan kasus lainnya antara lain penyelidikan dugaan korupsi penggelapan mesin genset yang merupakan hibah dari  Provinsi Aceh kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, dan penyelidikan dugaan korupsi penyimpangan dalam kegiatan bantuan sosial berupa penyediaan listrik untuk masyarakat tahun 2016, dan penyidikan dugaan tindak pidana suap pada Rutan Calang,” kata Yudhi.

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019