Banda Aceh, 6/5 (Antara) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyebutkan partisipasi pemilih Pemilu Legislatif di provinsi itu mencapai 77,58 persen dari total daftar pemilih tetap mencapai 3,37 juta orang.
"Jumlah partisipasi mencapai 77,58 persen ini melampaui target, sebab sebelumnya kami menargetkan sekitar 75 persen," kata Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi di Banda Aceh, Selasa.
Ia mengatakan, jumlah pemilih tetap Pemilu Legislatif di Aceh sebanyak 3.370.844 orang. Sedangkan masyarakat yang menggunakan hak pilihnya tercatat 2.615.264 orang.
Jumlah partisipasi pemilih pada Pemilihan Legislatif 9 April 2014 itu lebih tinggi dari pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, April 2012. Di mana pada saat itu(Pilkada) 2012 partisipasi pemilih hanya 75,73 persen.
Sedangkan suara dan tidak sah bervariasi, kata dia, tergantung daerah pemilihan. Untuk daerah pemilihan DPR RI Aceh 1, jumlah suara mencapai 1.412.996. Sedangkan suara sah sebanyak 1.254.353 atau 88,77 persen.
Sedangkan suara tidak sah 158.643 atau 11,23 persen.Sedangkan daerah pemilihan DPR RI Aceh 2, jumlah suara mencapai 1.202.268. Sedangkan suara sah sebanyak 1.061.873 atau 88,32 persen.
Sedangkan suara tidak sah 140.395 atau 11,68 persen."Kalau untuk pemilihan Dewan Perwakilan Daerah atau DPD, jumlah suara mencapai 2.615.264, yang sah sebanyak 2.240.124 atau 85,66 persen dan suara tidak sah 375.140 atau 14,34 persen," kata Ridwan Hadi.
Sementara untuk pemilihan DPR Aceh, kata dia, ada 10 daerah pemilihan. Dari 10 daerah pemilihan, persentase tertinggi suara tidak sah terjadi di Daerah Pemilihan Aceh 7 meliputi Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang.Jumlah suara di Daerah Pemilihan Aceh 7 mencapai 217.837, di mana suara sahnya 189.293 atau 86,90 persen dan suara tidak sah sebanyak 28.544 atau 13,10 persen.
"Sedangkan Daerah Pemilihan Aceh 9 meliputi Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Kota Subulussalam berada di urutan kedua tinggi suara tidak sahnya. Di daerah pemilihan ini, suara tidak sahnya mencapai 12,51 persen dari total 304.811 suara. Sedangkan suara sah mencapai 266.677 suara," kata dia.
Untuk Daerah Pemilihan Aceh 6 meliputi Kabupaten Aceh Timur, kata dia, jumlah suara pemilu mencapai 194.075 suara. Sedangkan suara sah mencapai 175.072 suara atau 90,21 persen dan suara tidak sah 19.003 atau 9,79 persen.
Daerah Pemilihan Aceh 8 meliputi Aceh Tenggara dan Gayo Lues, lanjut dia, jumlah suara yang masuk mencapai 174.228 suara. Untuk suara sah sebanyak  157.925 atau 90,64 persen dan suara tidak sah sebanyak 6.303 atau 9,36 persen.
Berikutnya, Daerah Pemilihan Aceh 2 meliputi Pidie dan Pidie Jaya dengan jumlah suara mencapai 319.629 suara. Sedangkan suara sah sebanyak 297.099 atau 92,95 persen dan suara tidak sah 22.530 atau 7,05 persen.
Daerah Pemilihan Aceh 4 meliputi Aceh Tengah dan Bener Meriah, sebut dia, dengan jumlah suara 187.934, terdiri suara sah 174.752 atau 92,98 persen dan suara tidak sah sebanyak 13.191 atau 7,02 persen.
Selanjutnya, Daerah Pemilihan Aceh 10 meliputi Aceh Barat, Aceh Jaya, Nagan Raya, dan Kabupaten Simeulue. Jumlah suara di daerah pemilihan itu mencapai 295.023 suara. Sedangkan suara sah sebanyak 274.591 atau 93,07 persen dan suara tidak sah sebanyak 20.432 atau 9,93 persen.
Kemudian, Daerah Pemilihan Aceh 3 meliputi Kabupaten Bireuen, dengan jumlah suara sebanyak 217.180 suara. Terdiri 202.262 suara sah atau 93,13 persen dan 14.918 suara tidak sah atau 6,87 persen.
Serta Daerah Pemilihan Aceh 1 meliputi Aceh Besar, Banda Aceh, dan Kota Sabang dengan jumlah suara mencapai 319.305 suara. Terdiri 297.626 suara sah atau 93,21 persen dan 21.679 suara tidak sah atau 6,79 persen.
"Sedangkan daerah pemilihan yang persentase suara tidak sahnya terendah adalah Aceh 5 meliputi Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. Jumlah suara tidak sah hanya 5,55 persen atau 21.369 dari jumlah suara 385.233 suara. Sedangkan suara sahnya mencapai 363.864 atau 94,45 persen," kata Ridwan Hadi.

Pewarta: Pewarta : M Haris SA

Editor : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014