"Alangkah sangat bagus, kalau perwakilan masyarakat dapat diatur untuk diberikan kesempatan bertanya langsung dalam agenda debat nanti," kata Sekjen Forum LSM Aceh, Sudirman Hasan, di Banda Aceh, Kamis.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melibatkan partisipasi masyarakat untuk mengajukan pertanyaan pada saat debat kedua Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta pada 27 Oktober 2024.
Secara teknis, KPU DKI Jakarta menyisihkan satu segmen debat bagi masyarakat yang ingin menyampaikan pertanyaan secara langsung kepada pasangan calon (paslon) gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta.
Sudirman mengatakan, tujuan dari debat calon Gubernur dan Wakil Gubernur tersebut dilaksanakan supaya masyarakat dapat memperoleh informasi yang yg lebih mendalam terkait visi-misi, program dan komitmen masing-masing pasangan calon.
"Dengan adanya debat itu, masyarakat dapat menjadikan dasar mereka dalam menentukan pilihannya masing-masing," ujarnya.
Menurutnya, pola yang diterapkan KPU DKI Jakarta tersebut dapat ditiru oleh penyelenggara di Aceh karena sangat positif. Tinggal kemudian mengatur waktu yang tepat saja.
Nanti, lanjut dia, jika melibatkan partisipasi masyarakat, KIP Aceh bisa meminta beberapa perwakilan seperti dari tokoh agama, budaya, perwakilan pedagang/bisnis, petani/peternak, LSM, OKP dan lain-lainnya.
"Kita berharap ini bisa diterapkan juga, nanti tinggal diatur waktu yang paling memungkinkan, misal bertanya dan menjawab, masing masing semenit. Sehingga tidak ada alasan, ngak cukup waktu," kata Sudirman Hasan.
Sebagai informasi, Pilgub Aceh diikuti oleh dua pasang kandidat. Pasangan nomor urut 1 Bustami-Fadhil diusung oleh lima partai politik yaitu Nasdem, PAN, Golkar, dan dua partai lokal antara lain Partai Adil Sejahtera Aceh, serta Partai Darul Aceh, total dukungan sebanyak 29 kursi di DPR Aceh.
Sedangkan pasangan nomor urut 2, Muzakir Manaf - Fadhullah diusung Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh (PNA), Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, PKB, dan PDI Perjuangan dengan total 52 dari 81 kursi di DPR Aceh.