Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menggelar razia produk pangan di sejumlah pusat perbelanjaan di Provinsi Aceh menjelang natal dan tahun baru.

Kepala BBPOM di Banda Aceh Zulkifli di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan razia tersebut untuk memastikan produk pangan yang dijual kepada masyarakat terjamin baik kualitas maupun tengat waktu peredarannya.

"Razia juga untuk mengantisipasi peredaran produk makanan dan minuman yang ilegal menjelang perayaan natal dan tahun baru," kata Zulkifli menyebutkan.

Zulkifli menyebutkan razia produk pangan dilakukan di 10 kabupaten dan kota di Aceh dengan memeriksa 220 sarana atau tempat penjualan produk pangan, termasuk gudang distributor.

Untuk razia di Kota Banda Aceh, sebut Zulkifli, ditemukan puluhan produk makanan dan minuman yang kemasannya rusak dan kedaluwarsa di Pasar Atjeh.

"Bagi sarana yang ditemukan produk pangan rusak maupun kedaluwarsa dikenakan sanksi administrasi berupa peringatan. Pemilik sarana juga menandatangani surat pernyataan tidak lagi menjual produk kedaluwarsa dan rusak," kata Zulkifli.

Selain razia, Zulkifli mengatakan BBPOM di Banda Aceh juga memantau dan mengawasi peredaran produk pangan impor ilegal. Produk pangan impor juga harus mendapat izin.

"Kami mengingatkan pedagang tidak menjual produk pangan impor yang belum terdaftar di BPOM. Selain itu, pedagang juga diingatkan tidak menjual produk pangan rusak dan kedaluwarsa," kata Zulkifli.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2019