Seorang warga Aceh berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) virus corona (COVID-19) yang meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin Banda Aceh, Rabu, memiliki riwayat perjalanan dari Malaysia.

Direktur RSUD Zainoel Abidin dr Azharuddin membenarkan informasi tentang meninggalnya kembali PDP COVID-19 tersebut. Katanya, pasien itu telah menjalani perawatan di respiratory intensive care unit (RICU) sekitar tiga hari.

Baca juga: Lagi, PDP COVID-19 meninggal di RSUD Zainoel Abidin

"(Pasien) pulang dari Malaysia, sakit, PDP, kita rawat, dan meninggal," kata Direktur dr Azharuddin di Banda Aceh, Rabu malam.

Dia menyebutkan petugas medis juga telah mengambil sampel lendir (swab) tenggorokan pasien tersebut, dan mengirim ke Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan RI untuk melihat positif atau negatif COVID-19.

Baca juga: RSUD Meuraxa siap jalankan instruksi jadi rumah sakit rujukan COVID-19

Ia juga belum membeberkan secara jelas PDP tersebut berasal dari kabupaten/kota mana di provinsi paling barat Indonesia tersebut. Namun Azharuddin memastikan pasien itu warga Aceh.

"Kita tunggu hasil (swab). Karena memang gejala sesuai (COVID-19) kita kirim swabnya (ke Balitbangkes), pasien sudah meninggal, sekarang kita tunggu hasilnya," katanya.

Baca juga: Wali Kota beri sanksi ASN nongkrong di warkop masa COVID-19

Sebelumnya, seorang PDP COVID-19 asal Lhokseumawe juga meninggal dunia pada Senin (23/3) pukul 12.45 WIB di RSUD Zainoel Abidin.

"Seorang pasien dengan status PDP mengembus nafas terakhir dalam perawatan di RSUD Zainoel Abidin," kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Saifullah Abdul Gani. 

Diketahui, pria berinisial AA (56 tahun) tersebut memiliki riwayat perjalanan ke transmisi lokal COVID-19 yakni Surabaya dan Bogor. 

PDP tersebut meninggal dunia dengan kondisi diagnosa terakhir infeksi paru-paru (Pneumonia) yang diduga penyebabnya karena COVID-19, berdasarkan gelaja yang diderita.

"Pasien ini belum bisa disimpulkan positif COVID-19, statusnya masih PDP," katanya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020