Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, memperpanjang proses belajar mengajar secara daring (online) hingga akhir semester genap tahun 2019/2020 atau hingga 29 Mei 2020 mendatang. 

Sebelumnya, perguruan tinggi negeri yang berlokasi Alue Peunyareng, Kecamatan Meureubo, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat itu memberlakukan perkuliahan tanpa tatap muka selama 14 hari atau hingga 30 Maret 2020. 

“Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil musyawarah Senat Universitas tertuang dalam Surat Edaran Rektor Nomor 5 /UN.59/KP.11.00/2020 tertanggal 27 Maret 2020. Berdasarkan pertimbangan kondisi penyebaran virus corona atau Covid-19, baik di tingkat nasional maupun di Aceh,” kata Rektor UTU, Prof Dr Jasman J Ma'ruf di Meulaboh, Ahad (29/3).

Selain belajar dan mengajar, semua kegiatan perkuliahan dilakukan secara daring, termasuk ujian tengah semester, ujian akhir semester, praktikum, dan pembimbingan tugas akhir tetap dilakukan hingga akhir Mei mendatang. 

Menurut Prof Jasman, selama pembelajaran daring mahasiswa dan dosen agar menggunakan aplikasi daring seperti aplikasi E-learning UTU, aplikasi video conference, e-mail, dan media sosial daring.

Sementara untuk seminar dan sidang mahasiswa, kata dia, dapat dilaksanakan di bawah koordinasi fakultas dengan mengutamakan penggunaan aplikasi video conference dan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 jika harus dilakukan di ruangan.

Selama perkuliahan daring, ia juga  melarang kegiatan penelitian berlokasi di luar kampus. 
Sementara untuk penelitian dosen dan mahasiswa di laboratorium,  boleh dilaksanakan atas izin pimpinan fakultas dan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran COVID-19. 

"Proses praktikum laboratorium atau tempat praktik-praktik lainnya yang tidak langsung berhubungan dengan penanganan COVID-19 agar dibatasi dan digantikan dengan model daring atau ditunda hingga keadaan membaik. UTU juga mendorong penyelesaian tugas akhir (Skripsi) menggunakan metode yang dapat memanfaatkan data sekunder atau studi literatur. Hal ini dilakukan karena data primer akan sulit didapat dalam situasi seperti ini,” tuturnya menambahkan.

Melalui keputusan ini, ia berharap, agar terbangun kesadaran bersama bahwa wabah ini akan segera berlalu jika setiap semua pihak peduli dan patuh dengan protokol yang telah ditetapkan dalam penanganan virus yang mematikan ini. 

Para mahasiswa dan dosen diharuskan untuk mengisolasi (karantina) secara mandiri selama 14 hari, menjaga jarak dengan orang lain dan menghindari keramaian, pungkasnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020