Pemerintah Kabupaten Aceh Barat sudah menyiapkan anggaran cadangan sebesar Rp8,6 miliar untuk memenuhi bantuan pangan masyarakat, apabila penerapan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di daerah ini.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Barat akan memberikan bantuan pangan kepada 48 ribu lebih kepala keluarga di Aceh Barat, apabila penerapan PSBB diberlakukan untuk memutus mata rantai virus corona,” kata Bupati Aceh Barat, Haji Ramli MS di Meulaboh, Jumat.

Baca juga: Aceh berencana ajukan PSBB ke Menkes

Menurutnya, dana bantuan sebesar itu nantinya akan membeli kebutuhan pangan masyarakat meliputi beras, minyak goreng, ikan sarden, mi instan, tepung serta aneka kebutuhan masyarakat lainnya.

Dana tersebut, kata dia, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Barat tahun 2020, setelah beberapa rencana kegiatan pemerintah daerah dialihkan untuk dana pencegahan dan penanggulangan COVID-19.

Baca juga: Polda Aceh intensifkan sosialisasi PSBB dan penggunaan masker

Meski sudah menyiapkan anggaran Rp8,6 miliar, Ramli MS mengakui penerapan status pembatasan sosial skala besar (PSBB) saat ini belum perlu diterapkan di Kabupaten Aceh Barat.

Baca juga: Komnas HAM: Pembatasan untuk cegah COVID-19 tidak langgar HAM

Ia mengimbau masyarakat agar tetap mengikuti anjuran dari pemerintah yakni tetap menjaga jarak saat bertemu di luar ruangan, memakai masker kain, tidak berkerumun serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta rajin mencuci tangan, serta menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh.

“Kalau untuk dana penanggulangan COVID-19 di Aceh Barat saya fikir sudah mencukupi, semuanya berjumlah sekitar Rp33 miliar. Masyarakat bisa mengakses kebutuhan anggaran ini melalui situs resmi pemerintah daerah,” tutupnya.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020