Kepala Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA ) Perwakilan Kabupaten Aceh Utara Iskandar meminta semua pihak tidak sembarangan menyebar informasi terkait COVID-19 yang datanya belum bisa dipertanggung jawabkan karena itu dapat menimbulkan kepanikan berlebihan di tingkat masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Iskandar menanggapi informasi yang beredar luas via media sosial terkait seorang dokter spesialis di Aceh Utara positif COVID-19 berdasarkan hasil rapid test.

Baca juga: Dua lagi warga Padang ditemukan positif COVID-19 tanpa gejala

"Ini sangat kita sayangkan, karena itu belum akurat positif atau negatif, semestinya kita tunggu saja hasil uji laboratorium dari Balitbang Kemenkes Jakarta atau kita tunggu saja informasi dari pihak berwenang agar tidak ada yang salah menafsir informasi tersebut," kata Iskandar kepada Antara di Aceh Utara, Jumat.

Menurut Iskandar jika belum ada hasil uji laboratorium dari Balitbang Kemenkes Jakarta, maka siapapun tidak boleh memvonis seseorang itu positif atau negatif COVID-19.

Baca juga: Grup Bimbo terkejut lagu "Corona" mendadak viral

"Karena itu kita harapkan semua pihak untuk tidak gegabah atau langsung memvonis orang positif COVID-19, mari sama-sama kita saling mengawal dan saling menjaga perasaan orang yang tervonis," ajak Iskandar.

Dikatakan positif atau negatif COVID-19 terhadap dokter dimaksud, biar saja pihak rumah sakit, pemerintah atau melalui juru bicara penanganan COVID-19 itu sendiri yang menginformasikan kepada publik jika hasil Lab-nya sudah ada.

Baca juga: 2.400 warga Aceh telah lakukan tes cepat COVID-19

"Jangan sampai kita dibuat gaduh dan ketakutan seperti informasi almarhum EY, warga Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, yang awalnya beredar informasi terindikasi positif COVID 19, sementara hasil Lab-nya terakhir dinyatakan negatif hingga status gampong tempat korban tinggal langsung dicabut dari status isolasi," terang Kepala YARA itu.

Karena itu Iskandar mengajak semua pihak untuk tidak main-main dan menjadi bahan bercandaan terkait informasi COVID- 19 karena dapat menimbulkan kepanikan, apalagi ada yang dengan sengaja menyebar informasi hoaks, ini bisa fatal.

"Kita juga berharap pihak kepolisian aktif memantau siapapun yang menyebar informasi sesat atau hoaks terutama saar ini tentang COVID-19 itu dan harus ditindak tegas bila ada yang mencoba bermain-main," harap Iskandar.

Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020