Sebanyak tiga orang pasien yang sebelumnya dinyatakan positif terjangkit virus corona atau COVID-19 di Kota Malang, Jawa Timur, telah dinyatakan sembuh dan telah dipulangkan ke rumah masing-masing.
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Malang yang juga Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Malang Nur Widianto mengatakan bahwa, dengan adanya pasien yang sembuh tersebut, masyarakat tetap diminta untuk mentaati imbauan pemerintah.
"Tiga pasien telah dinyatakan sembuh, namun kami tetap meminta kedisiplinan masyarakat atas imbauan yang disampaikan pemerintah selama ini," kata Widianto, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.
Widianto menjelaskan tiga orang pasien sembuh tersebut, merupakan tenaga kesehatan yang beberapa waktu lalu disebutkan positif terjangkit virus yang pertama kali merebak di Wuhan, China itu.
Menurut Widianto, diharapkan dengan adanya pasien yang sembuh atau negatif COVID-19 itu tidak membuat warga Kota Malang menjadi lengah, dan tidak mentaati imbauan pemerintah. Masyarakat diharapkan tetap disiplin menjalankan imbauan pemerintah.
"Disiplin bersama menjadi kunci. Disiplin untuk physical distancing, disiplin untuk mencuci tangan, dan memakai masker, termasuk isolasi diri," ujar Widianto.
Secara keseluruhan, di wilayah Kota Malang terdapat delapan kasus positif COVID-19. Dari total pasien positif COVID-19 tersebut, sebanyak tujuh orang telah sembuh, dan satu lainnya masih menjalani isolasi mandiri.
Pasien yang menjalani isolasi mandiri tersebut, lanjut Widianto, berusia di atas 60 tahun. Saat ini, kondisi fisik terlihat cukup baik, karena pasien itu tidak menunjukkan gejala klinis, namun memiliki kontak erat dengan pasien positif yang ada di Kota Malang.
"Pasien itu melakukan isolasi mandiri, karena tidak menunjukkan gejala klinis, namun hasil swab positif. Saat ini dalam pengawasan tim medis," kata Widianto.
Di Kota Malang, tercatat, sebanyak 1.243 orang masuk kategori Orang Dengan Risiko (ODR), 153 berstatus Orang Tanpa Gejala (PTG), 284 orang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan sebanyak 66 orang merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020