Sebanyak 40 pimpinan atau guru dayah di Kabupaten Aceh Besar mendapatkan bantuan insentif yang bersumber dari dana tanggungjawab sosial perusahaan Bank Aceh Syariah Cabang Jantho.

“Bantuan yang diberikan ini merupakan bagian dari perhatian Pemerintah Aceh Besar dan juga Bank Aceh Syariah kepada pimpinan dayah yang ikut terdampak COVID-19,” kata Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali di Aceh Besar, Selasa.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela menyerahkan bantuan insentif secara simbolis kepada pimpinan dayah yang berlangsung di Kantor PMI Aceh Besar.

Ia menjelaskan bantuan yang diberikan khusus kepada pimpinan tersebut merupakan bagian untuk membantu meringankan beban ditengah wabah COVID-19.

Ia menyebutkan bantuan tersebut diberikan kepada 40 pimpinan dayah dengan total anggaran untuk program tersebut sebanyak Rp80 juta atau Rp2 juta per orang.

“Kami berharap bantuan ini dapat membantu para pemimpin dayah yang ada di Aceh Besar khususnya,” katanya.

Kepala Bank Aceh Syariah Cabang Jantho, Hermanto mengatakan bantuan yang diberikan tersebut merupakan wujud kepedulian perusahaan kepada pimpinan dayah.

Dalam kesempatan tersebut, Mawardi Ali juga menyerahkan bantuan masker kepada awak media yang sering meliput kegiatan Pemerintah daerah setempat.

Kabag Humas dan Protokol Setdakab Aceh Besar, Muhajir mengatakan bantuan yang diberikan tersebut bagian upaya mencegah dan melindungi jurnalis dari COVID-19.

“Kami berharap awak media terus menyampaikan informasi-informasi yang dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap pentingnya untuk tetap menerapkan protokol COVID-19 dan mematuhi imbauan Pemerintah Aceh Besar dan Aceh dalam upaya memotong mata rantai penyebaran COVID-19,” katanya.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020