Askrindo Syariah Cabang Banda Aceh berkomitmen untuk mengoptimalkan potensi penjaminan yang ada di provinsi setempat secara syariah dalam upaya mendukung Qanun Aceh nomor 11 tahun 2018 tentang  Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

“Kehadiran kantor Cabang Askrindo Syariah di Aceh ini juga marupakan bagian dari mendukung Qanun LKS,” kata Kepala Cabang Askrindo Syariah Aceh, Khairil Anwar di Banda Aceh, Senin.

Pernyataan itu disampaikannya terkait hadirnya Kantor Cabang Askrindo Syariah Aceh di Banda Aceh dalam upaya meningkatkan penjaminan di provinsi setempat.

Ia menjelaskan dengan hadirnya qanun tersebut juga menjadikan peluang dan potensi besar bagi lembaga keuangan nonbank yang berbasis syariah untuk lebih mengembangkan lagi usahanya di Aceh. 

“Askrindo Syariah sangat mengapresiasi dengan adanya Qanun ini dan sebagai perusahaan penjaminan berbasis syariah kami memandang ini menjadi semangat untuk dapat menggali potensi yang lebih besar lagi di Aceh,” katanya.

Ia mengatakan dengan hadirnya kantor Cabang Askrindo Syariah tersebut, maka akan lebih mendekatkan pelayanan kepada mitra dan wujud komitmen berkontribusi untuk mendukung pembangunan di Provinsi Aceh.

“Sebagai perusahaan penjaminan pertama berbasis syariah, kami hadir untuk berpartisipasi membangun Provinsi Aceh yang menerapkan Syariat Islam,” katanya.

Ia menyebutkan Askrindo Syariah memiliki jaringan yang luas sebanyak 32 outlet yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia termasuk di Aceh.

“Kita berharap dengan berdirinya Cabang Aceh ini dapat membantu Perseroan dalam mencapai target secara optimal,” katanya.
 
Ia mengatakan Askrindo Syariah selalu berusaha memberikan pelayanan optimal kepada mitranya dengan produk-produk yang disesuaikan kebutuhan mitra seperti penjaminan pembiayaan, penjaminan transaksi perdagangan, suretyship dan kontrak bank garansi. 

“Kami menyakini dengan produk-produk penjaminan dari Askrindo Syariah ini akan membantu mitra-mitra kami di Aceh khususnya, untuk lebih maju bersama sesuai dengan prinsip kami “Amanah Tumbuh Bersama”, kata Khairil.
 

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020