Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) merekomendasikan kepada Gubernur Aceh untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi karena pertumbuhan ekonomi Aceh pada 2019 di bawah laju pertumbuhan ekonomi nasional

Rekomendasi tersebut disampaikan Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun Anggaran 2019 pada sidang paripurna DPR Aceh di Banda Aceh, Jumat.

Ketua Panitia Khusus LKPJ Iskandar Usman mengatakan pertumbuhan ekonomi Aceh pada 2019 hanya 4,15 persen. Jika dibandingkan target pertumbuhan ekonomi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh (RPJMA) sebesar 5,25 persen, maka pencapaiannya tidak terpenuhi.

Begitu juga bila dibandingkan dengan angka pertumbuhan tahun anggaran 2018 yang mencapai 4,61 persen, menunjukkan terjadi penurunan. Karena itu, perlu langkah dan upaya Gubernur Aceh meningkatkan pertumbuhan ekonomi tersebut.

"Kami juga meminta Satuan Kerja Perangkat Aceh untuk memberikan perhatiannya lebih terarah melalui program dan kegiatan yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi Aceh, sehingga melampaui pertumbuhan ekonomi nasional," kata Iskandar Usman.

Selain pertumbuhan ekonomi, Iskandar Usman mengatakan pihaknya juga merekomendasikan kepada Gubernur Aceh untuk lebih meningkatkan pendapatan per kapita.

Pendapatan per kapita masyarakat Aceh pada 2019 sebesar Rp30,7 juta. Jika dibandingkan dengan 2018 Rp29,73 juta, maka terjadi kenaikan 3,26 persen. Kenaikan ini mengindikasikan meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

"Namun begitu, persentase kenaikan pendapatan per kapita tersebut tidak memberi dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Sebab itu, perlu upaya Gubernur Aceh untuk terus meningkatkan pendapatan per kapita tersebut," kata Iskandar Usman.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020