Seorang mahasiswa di Aceh Jaya tewas gara-gara menggunakan telepon genggam saat mengendarai sepeda motor di jalan raya.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani di Banda Aceh, Selasa, mengatakan korban bernama Alhadi Saina (19), mahasiswa asal Desa Panton, Kecamatan Teunom, Aceh Jaya.

"Korban meninggal dunia setelah sepeda motor dikendarainya menabrak mobil bak terbuka yang sedang parkir di pinggir jalan. Saat itu, korban menggunakan telepon genggam saat berkendara," kata Kombes Pol Dicky Sondani.

Mantan Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan itu menjelaskan kronologi kejadian berawal ketika korban mengendarai sepeda motor dari arah Banda Aceh menuju Meulaboh, Selasa (4/8) pukul 16.30 WIB.

Setiba di tempat kejadian, Jalan Banda Aceh-Meulaboh, di Desa Crakmong Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya, korban diduga menggunakan telepon genggam tidak bisa mengendalikan sepeda motornya. Kendaraan yang dikemudikan korban oleng ke kiri jalan.

Akibatnya, sepeda motor korban menabrak mobil bak terbuka yang parkir di pinggir jalan. Kecelakaan tersebut menyebabkan korban luka berat. Korban meninggal dunia di Puskesmas Lhok Kruet, Aceh Jaya.

"Kami mengimbau dan mengingat pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun pengemudi mobil tidak menggunakan telepon genggam saat di jalan raya," kata Kombes Pol Dicky Sondani.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020