Warga Kampung Gegarang, Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, meminta Reje (Kepala desa) setempat dinonaktifkan karena bermasalah.

Ketua RGM Kampung Gegarang Idris mengatakan reje tersebut diduga menyalahgunakan anggaran desa untuk keperluan pribadinya.

"Masyarakat sudah tidak percaya lagi dan menginginkan agar reje dinonaktifkan dan diproses hukum," kata Idris di Takengon, Rabu.

Menurutnya bukti-bukti penyalahgunaan anggaran oleh sang kepala desa sudah terkumpul dan warga saat ini sudah menyatakan mosi tidak percaya dengan membubuhkan tandatangan pada sebuah surat pernyataan.

"Kami meminta pemerintah dan penegak hukum segera memproses aduan masyarakat yang menjadi keluhan masyarakat selama ini," tutur Idris.

Warga ini juga mengaku telah menemui Bupati Aceh Tengah Shabela Abubakar di Pendopo setempat pada Selasa kemarin guna mengadukan masalah ini.

Sementara Bupati Shabela Abubakar dalam hal ini mengatakan akan segera menindaklanjuti keluhan warga tersebut dengan meminta pihak Inspektorat dan Kejari Aceh Tengah untuk memeriksa kepala desa bersangkutan berdasarkan aduan masyarakat.

"Kalau itu keinginan masyarakat, kita akan sampaikan ini kepada Inspektorat dan Kejari Aceh Tengah," kata Shabela Abubakar.

 

Pewarta: Kurnia Muhadi

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020