Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe mencatat hingga bulan Agustus 2020 terdapat sebanyak 556 orang di Kota Lhokseumawe mengalami gangguan kejiwaan. Ratusan pasien tersebut tersebar di empat kecamatan.

"Sejauh ini, pada tahun 2020 terdapat penambahan tiga pasien gangguan kejiwaan, sehingga totalnya mencapai 556 orang,"kata Kapala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe dr Said Alam Zulfikar melalui Sekertaris dr Helizar, Selasa (31/8).

Dikatakannya, data keseluruhan tersebut terhitung sejak tahun 2005 hingga 2020. Adapun penyumbang utama penderita gangguan jiwa adalah faktor ekonomi, kemudian narkoba dan permasalahan keluarga serta sejumlah penyebab lainnya.

"Kalau untuk usianya sendiri rata-rata pasien tersebut masih tergolong usia produktif yakni sekitar 25 sampai 40 tahun,"katanya.

Ia menambahkan, penderita gangguan kejiwaan ini ada kategori berat dan kategori ringan. Pasien rata-rata sedang menjalani pemulihan baik di rumah sakit maupun di rumah masing-masing.

"Kita berharap agar dalam penanganan penderita gangguan kejiwaan ini dapat dilakukan secara bersinergi antar lintas sektor,"kata Helizar.

Ia menyebutkan bahwa mengingat pentingnya penanganan masalah terkait kesehatan kejiwaan, maka dalam penanganannya perlu melibatkan lintas sektor, baik itu pihak kecamatan, dinas terkait dan bahkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Harapan kita nantinya lintas sektor harus berperan maksimal dalam upaya pengendalian dan pencegahan kesehatan kejiwaan di Kota Lhokseumawe,"katanya.

Selain itu, kata dr Helizar, peran keluarga juga sangat penting dalam upaya pencegahan gangguan kejiwaan di tengah masyarakat. Jika terdapat gejala-gejala gangguan kejiwaan maka pihak keluargalah yang pertama kali memberikan pertolongan secara psikologis.

"Kita juga sudah beberapa melakukan sosialisasi terkait penderita kesehatan kejiwaan, agar pihak keluarganya tidak memasung penderita gangguan kejiwaan. Namun segeralah berkoodinasi dengan Puskesmas agar dapat diperiksa dan diputuskan apakah harus dirujuk atau ditangani di rumah sakit,"kata dia.

Pewarta: Dedy Syahputra

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020