Lhokseumawe (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe dr Said Alam Zulfikar mengatakan bahwa akan menunda pemberian insentif bagi tenaga medis yang menangani COVID-19 di salah satu puskesmas di kota tersebut.
Hal tersebut dilakukan Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe karena mengingat adanya beberapa tenaga medis yang mendatangi Kantor DPRK Lhokseumawe untuk mengeluhkan terkait pemberian dana insentif tenaga medis COVID-19 yang diduga tidak tepat sasaran.
"Kita sudah memanggil seluruh kepala puskesmas yang ada di Kota Lhokseumawe untuk mengklarifikasikan terkait aduan beberapa tenaga medis puskesmas ke DPRK Lhokseumawe tentang pemberian dana insentif yang diduga tidak tepat sasaran,"kata dr Said Alam Zulfikar di Lhokseumawe, Senin (21/12).
Dikatakan dr Said, pihaknya telah memanggil kepala puskesmas beberapa hari lalu dan memutuskan bahwa dana insentif tenaga medis yang menangani pasien COVID-19 akan ditunda sementara waktu hingga persoalan internal di puskesmas tersebut selesai.
"Setiap puskesmas memiliki SK verifikator untuk memverifikasi siapa yang berhak menerima bantuan insentif tersebut, oleh karena itu kita meminta kepala puskesmas untuk dapat menyelesaikan persoalan itu,"katanya.
Ia mengharapkan, agar aktifitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak terganggu akibat adanya persoalan pemberian dana insentif tenaga medis COVID-19 yang diduga tidak tepat sasaran.
"Kita tegaskan bahwa, kepala puskesmas harus memberikan pemahaman kepada petugasnya terkait prosedur dan regulasi pemberian dana insentif COVID-19, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu karena persoalan tersebut,"katanya.
dr Said menyebutkan bahwa secara prosedur Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe akan tetap memberikan dana insentif bagi nakes yang menangani pasien COVID-19, namun pemberian tersebut sesuai data yang diberikan oleh tim verifikasi di puskesmas tersebut.
"Pemberian dana insentif akan disesuaikan dengan data SK yang telah ditetapkan oleh puskesmas dan data pendukungnya untuk diverifikasi ulang di Dinas Kesehatan, maka kepala puskesmas harus segera menyelesaikan persoalan internal mereka, agar dana tersebut dapat segera dicairkan,"katanya.
Terkait dugaan dana insentif tenaga medis COVID-19 tidak tepat sasaran, ini kata Kadis Kesehatan Lhokseumawe
Senin, 21 Desember 2020 15:45 WIB