Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan pelayanan publik di setiap kantor pemerintah di daerah ini tidak terganggu dan tetap berjalan normal, meski dilakukan tes usap (swab) terhadap seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah ini untuk memutus penularan virus corona (COVID-19).

Tes swab massal tersebut dilakukan setelah Bupati Aceh Barat, Ramli MS dinyatakan positif COVID-19 setelah melakukan tes usap pada Jumat (18/9).

“Dapat kami pastikan semua pelayanan publik di Aceh Barat semuanya berjalan lancar, tidak ada kendala sama sekali,” kata Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, Amril Nuthihar di Meulaboh, Jumat.

Menurutnya, meski mewajibkan seluruh ASN yang bertugas di Kantor Bupati Aceh Barat dan lembaga pelayanan publik lainnya di daerah mengikuti tes usap, namun pelayanan di kantor pemerintah tetap dibuka dan dilayani dengan sistem pembagian jam kerja.

Amril Nuthihar menjelaskan, kewajiban tes swab ini dilakukan agar memastikan tidak ada ASN, pejabat daerah dan masyarakat ikut terpapar virus corona.

Selain itu, hingga saat ini pemerintah daerah juga semakin memperketat protokol kesehatan di setiap perkantoran pemerintah, dengan mewajibkan seluruh masyarakat memakai masker untuk mendapatkan pelayanan.

“Selain wajib mencuci tangan dan memakai masker, setiap pengunjung yang berada di kantor pemerintahan juga tidak boleh berkerumun atau duduk berdekatan,” kata Amril Nuhihar menambahkan.
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020