Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa beras untuk 5.849 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan tersebut diberikan sebanyak 45 kilogram per penerima manfaat yang dibagi dalam tiga tahap.
Penyaluran bansos tahap pertama dan kedua tersebut diberikan secara simbolis oleh Wakil Walikota Lhokseumawe Yusuf Muhammad di halaman Kantor Walikota setempat, Senin (5/9).
"Hari ini secara resmi kita menyalurkan bantuan sosial berupa beras untuk dua tahap kepada warga penerima manfaat,"kata Walikota Lhokseumawe Yusuf Muhammad.
Dikatakannya, penyaluran tersebut diberikan kepada 5.849 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Lhokseumawe.
"Pada launching bansos ini diharapkan kepada camat dan kepala desa agar benar-benar selektif di lapangan,"katanya.
Ia menambahkan, setiap bantuan yang ada pihaknya selalu menghindari potensi penerima bantuan ganda, dimana nanti pihaknya akan mendistribusikan nama-nama penerima yang sudah valid di setiap desa.
"Pemberian bantuan ini merupakan sebagai upaya dalam mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima, mengingat banyak penghasilan masyarakat terganggu ditengah pandemi COVID-19,"kata Yusuf Muhammad.
Ia menyebutkan, pada tahap pertama penyaluran bansos dilakukan untuk periode bulan Agustus dan September sebanyak 30 kilogram per penerima manfaat. Untuk tahap kedua akan diberikan diakhir Oktober sebanyak 15 kilogram setiap penerima.
"Jadi bantuan yang diberikan sebanyak 45 kilogram per penerima manfaat melalui PKH,"katanya.
Ia menambahkan dalam waktu dekat ini Pemerintah Kota Lhokseumawe juga akan memberikan bantuan COVID-19 dari sumber dana APBK, bantuan tersebut sebagai upaya pemulihan ekonomi ditengah pandemi.
"Diharapkan dengan bantuan yang akan diberikan oleh Pemko Lhokseumawe, nantinya masyarakat bisa bekerja di lapangan, baik itu di sawah, di kebun maupun di laut, sehingga dengan begitu akan meningkatkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID-19,"kata Yusuf Muhammad.
Adapun rincian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yakni Kecamatan Banda Sakti sebanyak 2087 KPM, Muara Satu 1237 KPM, Muara Dua 1508 KPM dan Blang Mangat 1017 KPM.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020
Penyaluran bansos tahap pertama dan kedua tersebut diberikan secara simbolis oleh Wakil Walikota Lhokseumawe Yusuf Muhammad di halaman Kantor Walikota setempat, Senin (5/9).
"Hari ini secara resmi kita menyalurkan bantuan sosial berupa beras untuk dua tahap kepada warga penerima manfaat,"kata Walikota Lhokseumawe Yusuf Muhammad.
Dikatakannya, penyaluran tersebut diberikan kepada 5.849 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Lhokseumawe.
"Pada launching bansos ini diharapkan kepada camat dan kepala desa agar benar-benar selektif di lapangan,"katanya.
Ia menambahkan, setiap bantuan yang ada pihaknya selalu menghindari potensi penerima bantuan ganda, dimana nanti pihaknya akan mendistribusikan nama-nama penerima yang sudah valid di setiap desa.
"Pemberian bantuan ini merupakan sebagai upaya dalam mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima, mengingat banyak penghasilan masyarakat terganggu ditengah pandemi COVID-19,"kata Yusuf Muhammad.
Ia menyebutkan, pada tahap pertama penyaluran bansos dilakukan untuk periode bulan Agustus dan September sebanyak 30 kilogram per penerima manfaat. Untuk tahap kedua akan diberikan diakhir Oktober sebanyak 15 kilogram setiap penerima.
"Jadi bantuan yang diberikan sebanyak 45 kilogram per penerima manfaat melalui PKH,"katanya.
Ia menambahkan dalam waktu dekat ini Pemerintah Kota Lhokseumawe juga akan memberikan bantuan COVID-19 dari sumber dana APBK, bantuan tersebut sebagai upaya pemulihan ekonomi ditengah pandemi.
"Diharapkan dengan bantuan yang akan diberikan oleh Pemko Lhokseumawe, nantinya masyarakat bisa bekerja di lapangan, baik itu di sawah, di kebun maupun di laut, sehingga dengan begitu akan meningkatkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi COVID-19,"kata Yusuf Muhammad.
Adapun rincian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) yakni Kecamatan Banda Sakti sebanyak 2087 KPM, Muara Satu 1237 KPM, Muara Dua 1508 KPM dan Blang Mangat 1017 KPM.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020