Baitul Mal Kota Banda Aceh merekrut 15 orang tenaga profesional sesuai Qanun (Perda) Nomor 10 tahun 2018 tentang lembaga itu demi memenuhi target diberikan pemerintah kota (pemkot) setempat dalam mengumpulkan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). 

"Terhitung 1 Oktober 2020, tenaga professional itu mulai bertugas di Kantor Sekretariat Baitul Mal Kota Banda Aceh, Jalan Malem Dagang, Keudah," ucap Sekretaris Baitul Mal Kota Banda Aceh, Akbar Mirza di Banda Aceh, Rabu.

Ia memastikan, ke-15 orang tenaga profesional tersebut akan mengikuti seluruh peraturan yang diterapkan oleh Pengawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

"Kepada 15 tenaga profesional Baitul Mal Kota Banda Aceh, kami ucapkan selamat bergabung di kantor ini. Semoga saling membantu dalam mencapai target yang sudah diamanahkan kepada kita tahun ini," tegas Akbar.

Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Asqalani, menerangkan, ke-15 tenaga profesional tersebut berasal dari latar belakang pendidikan berbeda-beda, di antaranya Sarjana Ekonomi, Sarjana Hukum, Sarjana Komunikasi dan Penyiaran Islam hingga Sarjana Ekonomi Syariah.

"Mereka (15 orang) direkrut berdasarkan Qanun No.10/2028 tentang Baitul Mal. Dari latar belakang macam-macam, dan memiliki keahlian mengelola lembaga ini," terangnya.

Ia mengaku, nantinya mereka akan diberikan tugas sesuai dengan latar belakang pendidikan, seperti sarjana ekonomi diharapkan mampu mengelola manajemen keuangan, dan membantu sekretaris menggunakan teknologi manajemen akuntabel dan transparan.

"Mereka juga akan ditugaskan untuk menyusun rencana strategi, bagaimana memberdayakan ZIS (Zakat, Infak, dan Sedekah) menjadi lebih baik lagi. Jadi mereka menyusun rencana pemberdayaan atau dipendayagunaan ZIS agar lebih produktif," terangnya.

Ia berharap, kehadiran mereka bisa membantu Baitul Mal jauh lebih baik, terutama tata kelola manajemen, akuntabilitas, transparansi, teknik dan strategi mengumpulkan zakat, serta teknik dan strategi mendayagunakan zakat.

"Maka dengan adanya mereka, optimalisasi bisa dilakukan. Tentu apa yang mereka susun harus mendapatkan persetujuan dahulu dari kami sebagai komisioner," jelas Asqalani.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman usai melantik ketua dan anggota Baitul Mal Kota Banda Aceh periode 2020 hingga 2025 mengharapkan bisa membawa semangat baru bagi, karena masih banyak potensi zakat maupun infaq dapat digali di wilayah setempat.

Ia mengatakan, tahun lalu total penerimaan zakat via Baitul Mal Kota Banda Aceh mencapai angka Rp18 miliar, di antaranya membangun sekitar 50 unit rumah duafa, pelatihan dan modal angkatan kerja, dan membantu ribuan warga kota kurang mampu di momen-momen tertentu.

"Dari Rp18 miliar ini, tidak ada istilah turun lagi. Tapi justeru harus naik dengan potensi-potensi baru tadi. Target tahun ini bisa tembus di atas Rp20 miliar," kata Aminulllah.

Pewarta: Muhammad Said

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020