Banda Aceh (ANTARA) - Baitul Mal Kota Banda Aceh telah membangun sebanyak 115 layak huni untuk masyarakat fakir miskin atau rumah duafa melalui pengelolaan dana zakat dalam lima tahun terakhir.
"Lima tahun terakhir sejak 2024 kita sudah membangun sekitar 115 rumah layak huni untuk fakir miskin," kata Ketua Baitul Mal Banda Aceh, Suria Darma, di Banda Aceh, Sabtu.
Suria menyampaikan, adapun rumah duafa yang dibangun tersebut pada 2020-2023 masing-masing sebanyak 20 unit, kemudian 2023 mencapai 30 unit, dan tahun 2024 ini 25 rumah.
"Pada 2023 kita bangun sebanyak 30 unit karena ada penambahan dari musibah kebakaran, kalau tahun ini 25 diantaranya 14 unit sudah selesai dan 11 lagi masih dalam proses pembangunan," ujarnya.
Baca juga: Baitul Mal salurkan Rp247,8 juta zakat untuk tangani stunting di Aceh
Dirinya menyebutkan, untuk anggaran pembangunan rumah duafa tersebut per unitnya dialokasikan sekitar Rp105 juta, dan sepenuhnya bersumber dari dana zakat yang dikelola Baitul Mal Banda Aceh.
Adapun dana zakat yang dikelola Baitul Mal Banda Aceh rata-rata per tahunnya lebih kurang mencapai Rp15 miliar. Sumber utama penerimaan zakat ini berasal dari APBK Banda Aceh melalui ASN serta pengerjaan kegiatan di pemerintah kota sebesar 0,5 persen per itemnya.
"Selebihnya juga kita dapatkan dari sektor swasta seperti dunia usaha, termasuk dari lembaga vertikal hingga BUMD daerah," katanya.
Ia menambahkan, untuk pembangunan rumah duafa tersebut dilakukan berdasarkan laporan tim Baitul Mal yang ada di setiap kecamatan, pengajuan dari masyarakat dan aparatur desa serta stakeholder lainnya, atau adanya kejadian musibah seperti kebakaran.
"Jadi kita ada SDM di lapangan yaitu koordinator kecamatan, setelah dilaporkan baru kita cek ke lokasi, dan menempuh proses administrasinya," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Suria juga menjelaskan bahwa zakat memang lebih baik diberikan masyarakat melalui lembaga amil, sehingga sifatnya menjadi gotong royong, dan manfaatnya akan lebih besar untuk penerima.
Karena, tambah dia, jika zakat diberikan secara personal, maka biasanya berakhir pada pemberian konsumtif saja, dan ketika bersama melalui lembaga amil, bantuannya bisa memberikan rumah kepada yang berhak.
"Dengan rumah yang terbangun, maka tidak hanya pahala zakat yang diperoleh, tetapi ada keberlangsungan pahala. Jadi, sepanjang rumah itu ditempati, maka sepanjang itu keberkahan akan diterima oleh pemberi zakat," demikian Suria Darma.
Baca juga: Baitul Mal salurkan Rp1,9 miliar zakat untuk bantu guru bakti di Aceh