Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh melalui Dinas Syariat Islam merencanakan akan melakukan survei pengalaman syariat Islam bagi warga kota dalam waktu dekat di daerah berjuluk "Kota Serambi Mekkah" pada tahun ini.

Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Tgk Alizar di Banda Aceh, Jumat, mengatakan survei pengamalan syariat ini bertujuan memperluas makna sebenarnya dari pelaksanaan syariat Islam.

"Mungkin kita menggangap selama ini syariat Islam itu sempit, syariat Islam hanya melaksanakan ibadah di masjid. Tapi survei kita ini juga menyangkut kemiskinan, angka kriminalitas, bencana, angka perceraian dan sebagainya," ungkapnya.

Ia juga mengakui, bahwa kegiatan survei tersebut akan memfokuskan pada lima kebutuhan penting yang semestinya dijaga oleh kaum muslimin, di antaranya yaitu Ad Din atau menjaga agama.

Kemudian Hifzun Nafsi atau menjaga jiwa, lalu Hifzul Aqli atau menjaga akal, Hifzhil Nasli atau menjaga keturunan, dan terakhir Hifzhul Mali atau menjaga harta.

"Rencana ini telah kita bawa dalam 'Focus Group Discussion' survei pengamalan syariat Islam bertema 'Kita Tingkatkan Sinergitas Pembangunan Kota Dalam Bingkai Syariah' pekan ini," katanya.

"Diskusi grup itu, juga turut dihadiri seluruh SKPK (Satuan Tugas Perangkat Kota), termasuk Polres, Kejari, BPJS Kesehatan, BP Jamsostek, BPS (Badan Pusat Statistik), dan Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Banda Aceh," terang Alizar.

Plt Sekda Kota Banda Aceh diwakili oleh Staf Ahli Bidang Keistimewaan, Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Fadil dalam diskusi itu menyampaikan, bahwa survei pengamalan syariah ini penting untuk mensinergikan nilai-nilai Islam secara kaffah bagi kehidupan sosial warga kota.

"Indikator kota syariah ini, bagian tidak terpisahkan dari SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan), dan kewajiban kita adalah untuk memperbaikinya," katanya.

"Oleh karena itu, pencapaian indikator kota syariah bukan hanya tanggung jawab tunggal di Dinas Syariat Islam. Tetapi kita semua yang hadir hari ini," ungkap Fadil. 

 

Pewarta: Muhammad Said

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020