Pengalaman pergantian Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta menjadi salah satu acuan partai pengusung pasangan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah pada Pilkada 2017 terhadap mekanisme pemilihan calon Wakil Gubernur Aceh ke depan. 

"Kita membahas mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan mengacu pada pengalaman seperti Wagub DKI Jakarta dan Wakil Wali Kota Banda Aceh," kata Ketua PDI Perjuangan Aceh Muslahuddin Daud yang dihubungi dari Banda Aceh, Kamis. 

Seperti diketahui, pasangan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah diusung oleh oleh empat partai politik baik lokal maupun nasional pada Pilkada 2017 lalu yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Demokrat, Partai Daerah Aceh (PDA) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta PDI Perjuangan.

Ke lima partai pengusung tersebut sudah melakukan pertemuan terkait pengisian kursi Wagub Aceh di salah satu cafee di kawasan Menteng Jakarta Pusat guna membahas mekanisme yang akan diberlakukan untuk pemilihan Wagub Aceh. 

Muslahuddin mengatakan, pertemuan tersebut dihadiri langsung Gubernur Aceh Nova Iriansyah dalam kapasitas sebagai Ketua Demokrat Aceh, Ketua PKB Aceh Irmawan, Ketua PNA Samsul Bahri, Ketua PDA Muhibussabri dan dirinya sendiri. 
  
"Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan empat partai pengusung sebelumnya. Kelima Partai mengapresiasikan harapan publik yang menginginkan cepatnya terisi posisi Wagub Aceh," ujarnya. 

Muslahuddin menyampaikan, pengalaman pergantian Sandiaga Uno dari Wagub DKI Jakarta dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal menjadi salah satu referensi yang didiskusikan partai pengusung mengingat fleksibilitas aturan dalam kewengan gubernur definitif yang meneruskan usulan ke DPR Aceh. 

"Kami juga membahas batasan waktu pengajuan calon Wagub Aceh yang masih memungkinkan sampai 5 Januari 2021, ini terungkap atas hasil konsultasi dengan beberapa pihak," katanya. 

Muslahuddin menambahkan, jika nantinya terjadi konsensus, maka partai pengusung sepakat mengusulkan kader internal partai yang telah memedomani peraturan internal partai pada proses pengusulannya.

"Karena ini pertemuan lengkap, pertama, partai pengusung belum mengerucutkan nama yang akan diusul, hanya membahas nama-nama yang telah muncul ke media sebagi konsumsi publik," ujar mantan karyawan Bank Dunia itu. 

Muslahuddin menuturkan, dalam waktu dekat partai pendukung akan duduk kembali dengan Gubernur Aceh sebagai tindaklanjut pertemuan tentang pengisian Wagub Aceh tersebut.

Pewarta: Rahmat Fajri

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020