Angka kriminalitas di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe sepanjang tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 4,22 persen atau naik 28 kasus dibandingkan tahun lalu.

Dari jumlah kasus tersebut, Satreskrim Polres Lhokseumawe menangkap 136 tersangka. 

Berdasarkan data yang dirilis Polres Lhokseumawe saat konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (31/12), jumlah kasus kejahatan sepanjang tahun 2020 mencapai 663 kasus. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 335 kasus.

"Persentase jumlah tindak pidana di tahun ini mencapai 663 kasus dan yang dapat diselesaikan sebanyak 487 kasus, diantaranya P21 201 kasus, SP3 286 kasus, tunggakan 171 kasus dan menangkap 136 tersangka,"kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto.

Eko Hartanto menyebutkan, persentase Crime Clearence / CC pada tahun 2019 berjumlah 412 kasus dan pada tahun 2020 berjumlah 487 kasus maka persentase crime clearance yang terjadi mengalami peningkatan sebanyak 75 kasus atau 18,20 persen.

"Kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Lhokseumawe didominasi oleh kasus pencurian,"katanya.

Eko Hartanto mengatakan bahwa untuk kasus yang menonjol adalah pengungkapan kasus penculikan dengan menggunakan senjata api yang terjadi di Desa Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe pada tanggal 11 September 2020.

"Kita berhasil mengamankan empat tersangka serta barang bukti satu pucuk senpi laras panjang AK-56 dan satu pucuk senpi genggam serta beberapa amunisi dalam kasus penculikan dengan menggunakan senjata api,"kata Kapolres Lhokseumawe.

Kemudian, kata Eko Hartanto, kasus menonjol lainnya yakni pembobolan ATM BNI di Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara yang terjadi pada 13 Juli 2020 lalu dengan tiga orang tersangka dan barang bukti berupa uang tunai Rp64 juta yang menjadi target para tersangka.

"Selanjutnya yakni pengungkapan kasus perdagangan orang etnis Rohingya yang terjadi di Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, dalam kasus ini polisi mengamankan 13 tersangka, dua WNA dan 11 WNI,"katanya.

Dalam konferensi pers akhir tahun 2020 Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto didampingi Wakapolres, Kabag Sumda, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dan Kasat Lantas.

 

Pewarta: Dedy Syahputra

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2020