Banda Aceh (ANTARA) - Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Aceh Habibi Inseun menyatakan bahwa kenaikan upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen telah memenuhi harapan para buruh atau pekerja.
"Kenaikan 6,5 persen ini telah mengarah kepada harapan sebelumnya disampaikan pekerja buruh yakni delapan persen," kata Habibi Inseun, di Banda Aceh, Kamis.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan rata-rata UMN sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Disampaikan usai rapat terbatas (ratas) yang membahas berbagai isu, termasuk penetapan upah minimum.
Habibi menilai, kenaikan upah tersebut merupakan salah satu tujuan pemerintah untuk memberikan kesejahteraan bagi pekerja di Indonesia.
"Tujuan presiden ingin mensejahterakan masyarakat Indonesia, dengan mempertimbangkan ekonomi serta inflasi dengan perhitungan," ujarnya.
Baca: Dampak Negatif Kebijakan UMP yang Agresif untuk Ekonomi Aceh
Dirinya menuturkan, kebijakan tersebut merupakan langkah baik dan maju, serta keputusan politik yang memang memperhatikan kebutuhan masyarakat, khususnya kaum pekerja.
Mengingat, peningkatan upah minimum selama ini berkisar antara 0,3 sampai tiga persen. Bahkan, pekerja pernah menerima kenaikan hanya beberapa ribu saja.
Dengan ketetapan 6,5 persen ini, lanjut Habibi, untuk Aceh diprediksikan bakal naik menjadi Rp3,6 juta dari UMP saat ini sekitar Rp3,4 juta. Sedangkan kabupaten/kota tinggal menghitung persentase dari sebelumnya.
Maka dari itu, dirinya sangat berterima kasih kepada Presiden Prabowo karena sudah mau melihat kondisi pekerja di Indonesia yang memang membutuhkan stimulus kebijakan mengenai upah.
"Ini saya rasa salah satu cara Presiden untuk menyelesaikan berbagai persoalan ekonomi salah satunya pendapatan masyarakat yang meningkat dengan daya beli dan ini akan membuat ekonomi Indonesia lebih baik," demikian Habibi Inseun.
Baca: Temui Pj Gubernur, buruh minta UMP 2025 naik jadi Rp4 juta per bulan