Kalangan ulama Aceh memberikan respons positif bebasnya Abu Bakar Baasyir setelah menjalani hukuman karena terlibat terorisme.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tgk H Faisal Ali yang dihubungi dari Banda Aceh, Sabtu, mengatakan Abu Baasyir bebas murni setelah menjalani hukuman 15 tahun penjara.

"Kami memberikan respons positif bebasnya Abu Bakar Baasyir. Dengan bebasnya Abu Bakar Baasyir, yang bersangkutan bisa bergabung kembali dengan keluarga," kata Tgk H Faisal Ali.

Tgk H Faisal Ali juga menilai bebasnya Abu Baasyir juga tidak bisa dipisahkan dari faktor kemanusiaan. Apalagi  usia Abu Bakar Baasyir tidak muda lagi.

"Biarkanlah beliau mengisi sisa usianya berkumpul dengan keluarga serta beribadah," kata Tgk H Faisal Ali yang akrab siapa Lem Faisal.

Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat menyatakan Abu Bakar Baasyir bebas murni Jumat (8/1/2021).

Selama ini, Abu Bakar Baasyir menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Imam Suyudi, mengatakan bebasnya Abu Bakar Baasyir sesuai prosedur setelah menjalani hukuman 15 tahun penjara dikurangi remisi 55 bulan.

Abu Bakar Baasyir meninggalkan Lapas Gunung Sindur usai melaksanakan shalat subuh Jumat (8/1) sekira pukul 05.21 WIB.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021