Ruang perpustakaan SD Negeri 11 di Gampong U Baro, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara terbakar.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Cot Girek Ipda Suherman di Lhoksukon, Selasa, mengatakan terbakarnya ruangan berukuran 2×3 meter tersebut diketahui seorang saksi mata, Zulfikar.

"Kejadian Senin (11/1) malam. Beruntung api bisa dipadamkan warga sekitar dengan alat seadanya," kata Ipda Suherman

Ipda Suherman memaparkan kronologi kejadian berawal ketika saksi melihat cahaya terang seperti api dari dalam ruangan tersebut. Kemudian, saksi mendekatinya untuk memastikan apa yang terjadi.

"Saksi melihat dari dekat dan meyakini ruangan itu mulai terbakar," kata Ipda Suherman.

Selanjutnya, saksi memberitahukan kepada Hasanah, guru di sekolah itu, yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Berselang beberapa saat, datang warga lain dan membantu memadamkan api dengan alat seadanya.

Ipda Suherman menambahkan akibat kebakaran tersebut sejumlah barang seperti perangkat komputer, arsip hingga ijazah siswa tahun ajaran 2020 musnah terbakar. Kerugian ditaksir mencapai Rp60 juta.

"Pihak Polsek telah mengamankan ruangan tersebut. Dari penyelidikan, diduga kebakaran karena korsleting listrik di bawah meja Komputer," pungkas Ipda Suherman.

Pewarta: Zubir

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021