Sat Reskrim Polres Pidie Provinsi Aceh menangkap tiga pelaku pencurian atau pembaretan spesialis nasabah bank lintas provinsi di salah satu warung makan di Jalan Sisingamangaraja Kota Medan Provinsi Sumatera Utara.
"Ketiga pelaku ditangkap setelah mencuri uang nasabah Bank BRI Syariah Cabang Sigli sebesar Rp150 juta milik Kamaruddin warga Pidie," kata Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian saat jumpa pers di Mapolres setempat di Sigli, Kamis.
Ketiga pelaku tersebut yakni AM (48), MR (41) dan IH (47), semua tersangka berasal dari Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Destrian menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi usai korban melakukan penarikan uang di sebuah bank, lalu ia singgah di sebuah warung makan dengan memarkirkan mobilnya di depan rumah makan tersebut. Namun, uangnya yang dibungkus dengan kantong plastik diletakan dalam mobil.
"Korban terkejut setelah mengetahui pintu mobil telah dibobol dan melihat uangnya sudah raib," ujarnya.
Setelah mendapatkan laporan, kata Destrian, pihaknya melakukan penyelidikan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku akhirnya diketahui berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
"Tim selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku sampai ke Medan, dan para pelaku sudah diamankan," katanya.
Destrian menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya, mereka sengaja berangkat dari Pelembang menuju Aceh dengan tujuan mengincar nasabah bank yang melakukan penarikan uang tunai dalam jumlah besar.
"Motif pelaku melakukan pencurian uang nasabah tersebut karena alasan kebutuhan hidup," ujar Destrian.
Terhadap penangkapan ini, polisi juga mengamankan sebanyak 17 barang bukti, mulai dari sepeda motor, mobil, handphone, uang tunai sebesar Rp60 juta, serta beberapa barang bukti lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
"Ketiga pelaku ditangkap setelah mencuri uang nasabah Bank BRI Syariah Cabang Sigli sebesar Rp150 juta milik Kamaruddin warga Pidie," kata Kapolres Pidie AKBP Zulhir Destrian saat jumpa pers di Mapolres setempat di Sigli, Kamis.
Ketiga pelaku tersebut yakni AM (48), MR (41) dan IH (47), semua tersangka berasal dari Palembang Provinsi Sumatera Selatan.
Destrian menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi usai korban melakukan penarikan uang di sebuah bank, lalu ia singgah di sebuah warung makan dengan memarkirkan mobilnya di depan rumah makan tersebut. Namun, uangnya yang dibungkus dengan kantong plastik diletakan dalam mobil.
"Korban terkejut setelah mengetahui pintu mobil telah dibobol dan melihat uangnya sudah raib," ujarnya.
Setelah mendapatkan laporan, kata Destrian, pihaknya melakukan penyelidikan, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku akhirnya diketahui berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi.
"Tim selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku sampai ke Medan, dan para pelaku sudah diamankan," katanya.
Destrian menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya, mereka sengaja berangkat dari Pelembang menuju Aceh dengan tujuan mengincar nasabah bank yang melakukan penarikan uang tunai dalam jumlah besar.
"Motif pelaku melakukan pencurian uang nasabah tersebut karena alasan kebutuhan hidup," ujar Destrian.
Terhadap penangkapan ini, polisi juga mengamankan sebanyak 17 barang bukti, mulai dari sepeda motor, mobil, handphone, uang tunai sebesar Rp60 juta, serta beberapa barang bukti lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021