Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh menangkap tiga spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melakukan aksinya di 17 tempat kejadian perkara (TKP) di ibu kota Provinsi Aceh itu.

"Pencurian dilakukan pelaku sejak tiga bulan terakhir. Mereka memanfaatkan kelalaian korban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh AKP Muhammad Ryan Citra Yudha di Banda Aceh, Kamis. 

Ketiga pelaku tersebut yakni WSA (35) asal Kabupaten Aceh Besar serta YOP (20) dan NIB (18) warga Kota Banda Aceh.

AKP Muhammad Ryan mengatakan pencurian terungkap ketika korban membuat laporan ke polisi setelah sepeda motornya dicuri di kawasan Aceh Besar pada 24 Januari 2021.

Setelah menerima laporan, kata AKP Muhammad Ryan, pihaknya menyelidikinya dan menangkap ketiga pelaku di kawasan Lampaseh Aceh, Kota Banda Aceh pada 29 Januari 2021. 

"Dari pengembangan penyelidikan, pelaku ternyata telah melakukan pencurian di beberapa tempat, totalnya 17 TKP," ujarnya.

AKP Muhammad Ryan mengatakan selain menangkap tiga pelaku, polisi juga mengamankan 15 barang bukti, sebagian besar kendaraan roda tiga atau becak.

"Sejauh ini masih ada dua kendaraan lagi dalam pencarian. Barang bukti tersebut, ada yang disita dari pelaku dan juga penadah. Kendaraan yang dibeli dari pelaku berkisar Rp500 ribu sampai Rp700 ribu," pungkas AKP Muhammad Ryan Citra Yudha.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021