Tapaktuan, 11/11 (Antaraaceh) - Bupati Aceh Selatan, Provinsi Aceh, H T Sama Indra mengatakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah secara keseluruhan wajib memberikan pelayanan yang prima atau berkualitas kepada masyarakat sebagai tujuan kebijakan reformasi birokrasi.
Sebab, reformasi birokrasi menuntut aparatur negara memiliki integritas, produktivitas dan bertanggung jawab serta memiliki kemampuan memberikan pelayanan prima melalui perubahan pola pikir (mind set) dan budaya kerja (culture set) dalam sistem manajemen pemerintahan.
"Reformasi birokrasi yang dilaksanakan salah satunya diarahkan pada penataan tata laksana instansi pemerintah yang efektif dan efesien," kata Bupati dalam sambutannya saat membuka acara bimbingan teknis penyusunan SOP administrasi pemerintahan di Kabupaten Aceh Selatan di Tapaktuan, Selasa.
.
Salah satu  upaya penataan tata laksana diwujudkan dalam bentuk penyusunan dan implementasi standar operasional prosedur (SOP) dalam pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur pemerintah di lapangan.
Kegiatan penyusunan standar operasional prosedur, kata Bupati, memerlukan partisipasi penuh dari seluruh unsur aparatur yang ada di dalam institusi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
"Kegiatan penyusunan SOP sangat diperlukan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, bahkan dalam kehidupan sehari-hari pun sebenarnya diperlukan SOP, sehingga akan melatih diri untuk hidup disiplin dan teratur dan juga melalui SOP seluruh kegiatan bisa berjalan sesuai standard,” tegas Bupati.
Bupati mengharapkan agar standar operasional prosedur yang telah disusun itu, hendaknya dilaksanakan secara konsisten oleh semua pihak yang terkait mulai dari pegawai yang paling rendah hingga pimpinan tertinggi dalam lingkup Pemkab Aceh Selatan sebagai acuan dalam pelaksanaan kerja di lapangan.
Hal itu, kata Bupati, sesuai dengan prinsip pelaksanaan SOP sebagaimana tertuang dalam Permenpan Nomor 35 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan SOP administrasi pemerintahan yaitu konsisten, komitmen, perbaikan berkelanjutan, mengikat seluruh unsur, memiliki peran penting dan terdokumentasi dengan baik.
"Maknanya adalah, SOP tersebut harus dilaksanakan secara konsisten dari waktu ke waktu oleh semua pegawai di organisasi pemerintahan dan SOP itu juga harus dilaksanakan dengan komitmen penuh dari seluruh jajaran organisasi dari level paling rendah sampai tertinggi," ujar dia.
Sedangkan perbaikan berkelanjutanmaknanya bahwa SOP harus terbuka terhadap penyempurnaan seiring perubahan lingkungan organisasi maupun kebijakan untuk memperoleh standar prosedur yang efisien dan efektif, papar Bupati.
Di hadapan puluhan PNS perwakilan SKPD yang mengikuti pelatihan tersebut, Bupati HT Sama Indra menyatakan bahwa kegiatan bimtek itu merupakan tahapan awal untuk mengenalkan SOP kepada para aparatur dari berbagai dinas, badan dan kantor di lingkungan Pemkab Aceh Selatan, yang nantinya diharapkan bisa ditindaklanjuti dengan kegiatan sejenis di masing-masing SKPD secara lebih lengkap lagi.

"Para pegawai yang telah mengikuti bimtek penyusunan SOP ini, saya harapkan bisa menjadi motor penggerak dan tenaga teknis penyusunan SOP di masing-masing SKPD,” pinta Bupati.

Pewarta:

Editor : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014