Tapaktuan, 17/11 (Antaraaceh) - Komisi A DPRK Aceh Selatan, Aceh, mendukung penuh kebijakan Bupati H T Sama Indra yang menegakkan kedisiplinan pegawai negeri sipil, yakni melakukan razia rutin setiap hari terhadap PNS yang nongkrong di warung-warung kopi pada saat jam kerja.
"Kami mendukung penuh kebijakan Pemkab Aceh Selatan menegakkan kedisiplinan PNS termasuk gebrakan Pemkab melalui petugas Sat Pol PP yang melakukan razia PNS yang nongkrong di warung-warung kopi dlam jam kerja," kata Ketua Komisi A DPRK Aceh Selatan H Ramli di Tapaktuan, Senin.
Menurutnya, gebrakan tersebut sangat tepat dilakukan Pemkab Aceh Selatan dengan kondisi etos kerja aparatur pemerintah yang kelihatannya semakin menurun selama ini, sehingga mengakibatkan pelayanan publik tidak maksimal.
Berdasarkan pantauan pihaknya, ujar H Ramli, gebrakan razia rutin yang dilakukan oleh petugas Sat Pol PP setiap harinya di warung-warung kopi dalam Kota Tapaktuan telah membawa perubahan sangat signifikan terhadap kedisiplinan PNS.
Hal itu terbukti dengan tidak ditemukan lagi keberadaan PNS tertentu yang nongkrong di warung-warung kopi saat jam kerja. Kondisi seperti itu berbanding terbalik dengan kondisi sebelum gebrakan razia itu diterapkan oleh Pemkab Aceh Selatan.
"Sebelumnya kita sangat mudah mendapati oknum PNS tertentu yang nongkrong di warung kopi saat jam kerja. Tapi pasca diterapkan kebijakan razia oleh Sat Pol PP sudah tidak kelihatan lagi. Ini merupakan capaian kinerja yang sangat luar biasa di bawah kepemimpinan Bupati Sama Indra," ujar Ramli.
Namun demikian, kata dia, pihaknya juga meminta agar penerapan kedisiplinan yang ketat itu dibarengi dengan pemberian job pekerjaan yang jelas kepada setiap PNS termasuk juga ditingkatkan kesejahteraannya.
Sebab, kata H Ramli, penyebab oknum PNS tertentu yang berkeliaran di luar di saat jam kerja selama ini dikarenakan saat berada di kantor tidak ada job kerja yang diberikan kepadanya sehingga PNS yang bersangkutan tidak tahu harus bekerja apa.
"Untuk itu, kami meminta kepada pejabat masing-masing kepala SKPK dalam lingkup Pemkab Aceh Selatan agar memberi atau membagi job kerja secara jelas setiap harinya kepada seluruh PNS di bawah jajarannya, sehingga dengan adanya kegiatan yang harus dikerjakan setiap hari membuat PNS disibukkan dengan pekerjaan," tandasnya.
Terkait hal itu, Komisi A DPRK  juga mendorong Pemkab Aceh Selatan agar dalam merekrut PNS haruslah orang yang mempunyai kompetensi serta keahlian kerja.
Pasalnya, berdasarkan fakta yang ada selama ini pihaknya banyak menemukan para aparatur Pemerintah di daerah itu yang tidak mempunyai skill atau keahlian sehingga kewalahan atau tidak tahu harus bekerja apa di kantor tempat dia bertugas.
Salah satu contoh kecil itu, kata H Ramli, dia temukan di Sekretariat DPRK Aceh Selatan. Ketika pihaknya meminta kepada pihak Sekretariat dewan agar dalam menempatkan pegawai di ruang Komisi A minimal harus bisa mengoperasikan komputer serta bisa mengonsep surat, jangan justru yang bisa melayani untuk menghidangkan minuman saja kepada para anggota dewan.
"Ketika saya ajukan permintaan itu, justru jawaban sangat miris yang saya terima. Yakni tidak ada tenaga aparatur yang bertugas di ruang Komisi yang bisa mengoperasikan komputer serta mengonsep surat. Ini adalah salah satu contoh kecil yang saya temukan di sini, sebab tidak tertutup kemungkinan kondisi serupa juga terjadi di kantor-kantor SKPK lainnya dalam lingkup Pemkab Aceh Selatan," sesalnya.
Untuk itu, kata H Ramli, pihaknya meminta kepada Bupati Aceh Selatan agar persoalan yang dianggap kecil dan sepele seperti itu dapat diperhatikan secara serius untuk dilakukan langkah evaluasi dan pembinaan secara ketat, agar kedisiplinan kerja para aparatur pemerintah di daerah itu semakin meningkat serta kualitas pelayanan terhadap masyarakat pun dapat ditingkatkan lagi.

Pewarta:

Editor : Antara Aceh


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014