Sigli (ANTARA) - Satresnarkoba Polres Pidie menangkap MK (40) warga Pidie Jaya (Pijay) saat bertransaksi narkotika jenis sabu-sabu kepada salah satu petugas polisi yang menyamar atau undercover buy.
“MK ditangkap disalah satu warung kopi (warkop) yang berada di pasar rakyat Kecamatan Beureunuen pukul 01.00 WIB,” kata Kasat Resnarkoba Polres Pidie, AKP Rahmad, Rabu.
Tersangka merupakan salah satu warga di Gampong Tijien Husen Kecamatan Ulim Kabupaten Pidie Jaya.
Saat undercover buy polisi berhasil menyita barang bukti empat paket sabu-sabu yang telah dikemas dan siap edar sebanyak 17,81 gram.
“Sambilan nongkrong MK memanfaatkannya untuk bertransaksi barang haram di warung kopi itu, sehingga masyarakat risih dan melaporkan kepada kami,” katanya.
AKP Rahmat mengatakan MK sudah di tahan di Mapolres Pidie dan ia mengakui barang itu didapat dari pria berinisial SY (DPO).