Anggota Komisi III DPR RI Nazaruddin Dek Gam mengatakan warga Aceh Jaya berinisial RFP (25) yang sempat ditangkap polisi karena merakit senjata api laras panjang layak dibina. 

"Pemuda tersebut memiliki kemampuan langka, di mana mampu merakit senjata secara autodidak. Tak hanya itu, pemuda tersebut juga memiliki keahlian lainnya di bidang teknologi," kata Nazaruddin Dek Gam di Banda Aceh, Kamis.

Nazaruddin mengapresiasi Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada dan Kapolres Aceh Jaya dan jajaran yang sudah membebaskan pemuda tersebut karena tidak ada unsur tindak pidana yang dilakukannya 

"Tidak semua persoalan harus menjadi pidana. Ini baru namanya polisi yang humanis. Kami dari Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah Kapolda Aceh dan Kapolres Aceh Jaya," kata Nazaruddin.

Apalagi, kata Dek Gam, panggilan akrab Nazaruddin, pemuda tersebut merakit senjata bukan untuk memperjualbelikan, tetapi menyalurkan bakat dan hobinya yang ke depan akan berguna bagi bangsa dan negara.

Politisi Partai PAN itu mengaku sudah berkomunikasi dengan Kapolda Aceh terkait tindak lanjut kemampuan pemuda tersebut. Dan Kapolda Aceh memastikan akan membina pemuda tersebut. 

Pemuda tersebut memiliki potensi yang sangat besar untuk dibina agar kemampuannya tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, kata Dek Gam.

"Pemuda ini kalau tidak dibina dan dirangkul dengan baik bisa berbahaya jika kemampuannya dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang berniat jahat," kata Nazaruddin.

Wakil Ketua Umum DPP PAN ini menilai langkah Kapolda Aceh membina pemuda tersebut sudah sangat tepat sesuai dengan visi misi Kapolri yakni menuju transformasi Polri yang presisi. 

"Saya selaku anggota Komisi III DPR RI akan ikut mengawal pembinaan yang akan dilakukan oleh Kapolda Aceh terhadap pemuda itu, sehingga kemampuannya bisa bermanfaat bagi masyarakat," pungkas Nazaruddin Dek Gam.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021