Anggota DPRK Banda Aceh Sabri Badrudin meminta Pemerintah Kota Banda Aceh menstimuluskan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang telah berdampak akibat pandemi COVID-19. 

"Pemerintah harus mendorong kemajuan UMKM yang ada di daerah kita dengan memberikan stimulus," kata Sabri Badrudin, di Banda Aceh, Minggu.

Sabri menyampaikan, permasalahan dampak ekonomi akibat pandemi ini bukan hanya terjadi di Banda Aceh saja, tetapi juga secara nasional hingga internasional.

Memang, kata Sabri, dampak perekonomian akibat pandemi ini tidak terlalu besar untuk Banda Aceh ketimbang daerah-daerah lainnya di Indonesia. Namun, dorongan pemulihan juga harus dilakukan agar ekonomi masyarakat tetap stabil. 

Menurut Sabri, dorongan yang perlu diberikan pemerintah itu yakni seperti akses permodalan serta memberikan pendampingan, sehingga UMKM di Banda Aceh akan terus berkembang sampai akhirnya bisa meningkatkan perekonomian warga.

"Artinya harus ada pembinaan, insyaallah kalau UMKM bagus berkembang dan kuat, maka ini yang menjadi modal kemajuan pertumbuhan ekonomi daerah kita," ujar politikus partai Golkar ini.

Sebenarnya, lanjut Sabri, pemberdayaan UMKM merupakan sebuah keharusan yang mesti diberikan pemerintah meskipun tidak sedang dalam bencana COVID-19 seperti saat ini.

"Tanpa ada kasus pandemi UMKM memang harus kita genjot dan memberikan akses permodalan, karena nantinya bisa membantu meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah)," kata Sabri Badrudin.

Untuk diketahui, sejauh ini Pemerintah Banda Aceh telah memberikan bantuan usaha kepada ribuan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang terdampak COVID-19 di ibu kota Provinsi Aceh itu. 

Di mana, pada tahap pertama pemerintah memberikan bantuan berupa peralatan usaha kepada 100 penerima, kemudian dilanjutkan kepada 694 pelaku usaha, serta bantuan modal kerja kepada 425 orang. 

Lalu, bantuan juga diberikan Pemko Banda Aceh kepada seribuan masyarakat yang dititipkan kepada kelompok masing-masing untuk mengembangkan usaha mereka. 
 

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021