Petugas Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe bersama TNI dan Polri melakukan razia seluruh kamar warga binaan, Selasa malam.
 
Dalam razia yang melibatkan 81 petugas gabungan tersebut, satu persatu ruang tahanan digeledah petugas guna mencari barang-barang terlarang seperti narkoba, telpon genggam dan barang lainnya.
 
Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Nawawi mengatakan razia dilakukan secara rutin bertujuan untuk mencegah adanya barang-barang terlarang di dalam lapas.
 
"Dalam razia mendadak ini, petugas berhasil menemukan puluhan telepon genggam beserta alat cas dan juga berbagai jenis senjata tajam," kata Nawawi.
 
Menurut Nawawi, semua barang hasil temuan tersebut kemudian didata untuk selanjutnya dimusnahkan.
 
"Alhamdulillah, selama pelaksanaan razia berjalan aman dan lancar," sebut Nawawi.
 
Dengan adanya razia mendadak ini, Nawawi mengharapkan tidak ada lagi barang-barang terlarang yang berada di dalam lapas.
 
"Saya mengharapkan kepada petugas lapas agar lebih teliti lagi dalam pemeriksaan barang bawaan pengunjung warga binaan," katanya.
 
Nawawi menegaskan bahwa keberadaan barang-barang terlarang seperti telepon genggam dan senjata tajam tidak dapat ditolerir.
 
Adanya senjata tajam di dalam lapas, maka dapat membahayakan penghuni lapas, begitu juga dengan sarana komunikasi telepon genggam yang dapat mempermudah peredaran gelap narkoba.
 
"Dengan adanya razia ini ditargetkan dapat menghapus upaya-upaya peredaran narkoba dan aksi tindakan kriminal di dalam lapas," kata Nawawi.
 

Pewarta: Dedy Syahputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021