Dewan Kemakmuran Masjid Agung Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diminta agar tidak mengizinkan setiap wanita yang tidak menggunakan busana sesuai syariat Islam untuk memasuki pekarangan masjid agung tersebut.

“Pengurus Masjid Agung, baik Satpam harus lebih memperketat penjagaan, sehingga wanita memakai celana ketat tidak sembarangan masuk ke masjid,” Anggota DPRK Abdya Ikhsan di Blangpidie, Kamis

Ketua Komisi D itu mengatakan dirinya sering melihat wanita yang memakai celana ketat atau tidak sesuai syariat Islam masuk ke perkarangan masjid Baitul Ghafur itu untuk berswafoto.

“Seharusnya bagi wanita yang masuk perkarangan masjid ini harus menggunakan pakaian yang sopan,” kata Ikhsan.

Hal itu, Ikhsan menambahkan, tidak hanya berlaku di Masjid Agung Baitul Ghafur, tetapi semua rumah ibadah di Abdya, sehingga kehadiran wanita ke masjid-masjid tidak meresahkan.

"Mereka para wanita yang pakai celana jeans sangat meresahkan. Jadi, sudah sepatutnya untuk diperketat penjagaan di masjid. Pemkab Abdya harus membuat regulasi untuk mengatur pengunjung wanita yang tidak diizinkan bila memakai celana jeans,” kata Ikhsan.

“Kalau sudah ada aturan, ya tinggal dijalankan apa yang sudah ada, kalau memang belum ada, Pemkab Abdya harus membuat aturan terkait pengunjung wanita yang memakai celana jeans itu,” ujarnya lagi.

Politisi PAN itu juga menyarankan agar pengurus Masjid Agung Baitul Ghafur menyediakan kain sarung agar pengunjung wanita yang memakai celana jeans tetap bisa masuk ke perkarangan masjid tersebut, tetapi memakai sarung.

“Kita sarankan juga untuk pengurus agar menyediakan kain sarung atau rok bagi wanita yang memakai celana jeans, jadi meskipun dia pakek celana jeans ada sarung yang bisa dipakai untuk berkunjung atau memasuki perkarangan masjid,” ujarnya.
 

Pewarta: Suprian

Editor : Khalis Surry


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021