Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Yusri menyatakan media siber miliki peran penting dan strategis dalam memberikan literasi perbankan syariah kepada masyarakat.
“Peningkatan literasi perbankan syariah kepada masyarakat menjadi kunci penting dalam menyukseskan pelaksanaan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) tahun 2018,” katanya di sela-sela diskusi yang digelar Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh di Banda Aceh, Senin.
Dalam kegiatan bertajuk implementasi Qanun LKS Aceh, peluang dan tantangan perbankan syariah tersebut, ia menjelaskan pemberlakuan Qanun LKS Aceh, belum di barengi dengan kesadaran masyarakat dalam hal perbankan syariah.
Dari penelitian yang dilakukan pihaknya, hanya 17 persen warga di daerah berjuluk Serambi Mekkah tersebut yang sadar dan paham soal perbankan syariah.
"Artinya, masih ada 83 persen lagi yang tidak paham," katanya.
Karena itu, penting sekali edukasi, dan juga mendorong literasi keuangan syariah kepada masyarakat Aceh.
Ia menambahkan pasca pemberlakuan Qanun LKS, dari 4,2 juta rekening warga Aceh, 2,7 juta telah berpindah ke syariah, dan sisanya masih menggunakan bank konvensional.
Kegiatan tersebut turut menghadirkan narasumber lainnya masing-masing Kepala Bank Indonesia Provinsi Aceh, Achris Sarwani, Ketua DPR Aceh, Dahlan Jamaluddin dan Dirut Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman.
Dalam kegiatan tersebut JMSI Aceh juga memberikan santunan dan paket lebaran kepada anak yatim.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021