Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) mencatat bahwa petani swadaya menguasai seluas 6,72 juta hektare atau 41 persen lahan sawit di Indonesia.

"Petani swadaya menguasai hampir separuh perkebunan kelapa sawit di Indonesia," kata Direktur Perencanaan dan Pengelola Dana BPDPKS Kabul Wijayanto secara virtual dari Jakarta, Selasa.

Pernyataan tersebut disampaikan Kabul Wijayanto saat mengisi materi fokus grup diskusi (FGD) Apkasindo Aceh bertajuk kiat sukses peremajaan kelapa sawit rakyat dalam rangka mendukung percepatan PSR 500 ribu hektare, secara virtual di Banda Aceh, Selasa.

Ia menjelaskan perusahaan swasta menguasai sebanyak 8,68 juta hektare atau 53 persen lahan sawit Indonesia, dan sebanyak enam persen atau 0,98 juta hektare lahan selebihnya dimiliki oleh BUMN.

"Sekian banyak lahan yang digunakan untuk membuka lahan sawit, saat ini dari total 2,6 juta petani, sudah memperkerjakan 4,3 juta pekerja perkebunan di seluruh Indonesia," katanya.

Dalam kesempatan ini, Kabul menyampaikan, tujuan program peremajaan sawit rakyat ini dilaksanakan untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, pendapatan, kesejahteraan, meningkatkan keamanan kebun, memberi dampak pada semua sektor serta meningkatkan ekonomi nasional.

"PSR ini penting karena masalah yang terjadi pada petani kelapa sawit saat ini adalah produktivitasnya rendah, sehingga mengakibatkan kesejahteraan petani juga rendah," kata Kabul.

Karena itu, Kabul mengimbau kepada petani baik di Aceh maupun Indonesia secara umum dapat meningkatkan produktivitas, sehingga bisa memberikan kesejahteraan kepada petani.

Kabul menuturkan bahwa peningkatan produktivitas Calm Palm Oil (CPO) sebagai produk utama kelapa sawit sangat berpengaruh positif dan signifikan terhadap pertumbuhan produk domestik regional bruto terhadap daerah-daerah sentra kelapa sawit.

Kemudian, sampai dengan hari ini, realisasi penyaluran dana PSR dari BPDPKS sudah mencapai Rp 6,01 triliun dengan luas lahan 222.948 hektare sejak 2016 lalu.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M Ifdhal


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021