Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh M Nurdin mengimbau kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kota setempat tidak memperjualbelikan bantuan peralatan yang diberikan pemerintah.
"Kita berharap dan mengimbau kepada pelaku UMKM yang menerima bantuan peralatan usaha tidak diperjualbelikan atau dialihkan kepada orang lain," kata M Nurdin, di Banda Aceh, Kamis.
M Nurdin mengatakan, bantuan peralatan usaha dari pemerintah tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan mengembangkan usahanya, sehingga ekonominya tetap bertahan.
"Kita harap pelaku usaha UMKM yang sudah mendapatkan bantuan peralatan bisa mempertahankan aktivitas usahanya, dan jangan pernah berhenti meskipun di tengah pandemi COVID-19 ini," ujarnya.
Kata M Nurdin, pihaknya juga melakukan pengawasan dan monitoring kegiatan para pelaku UMKM yang menerima peralatan usaha guna memastikan alat tersebut dimanfaatkan sesuai keinginan pemerintah.
M Nurdin menyampaikan, program pemberian peralatan usaha untuk pelaku UMKM tersebut menjadi kegiatan rutin selama pandemi. Hal itu dilakukan karena saat ini pemerintah belum bisa memberikan pembinaan dan pelatihan (Bimtek) akibat COVID-19 ini.
"Kita terus melakukan kegiatan pemberdayaan seperti penyaluran bantuan peralatan kegiatan usaha UMKM. Hanya itu yang bisa kita lakukan saat ini," katanya.
Sejauh ini, lanjut M Nurdin, Pemerintah Banda Aceh sejak pandemi COVID-19 melanda yakni pada 2020 lalu sampai dengan hari ini sudah menyerahkan peralatan usaha lebih kurang kepada 200 pelaku UMKM. Mulai dari mesin penggilingan tebu, alat membuat souvenir, pembuatan kue dan lain sebagainya.
"Total UMKM di Banda Aceh yang sudah diberikan bantuan alat usaha sekitar 200 UMKM, dan kebanyakan itu untuk usaha rumahan seperti peralatan membuat kue," ujar M Nurdin.
M Nurdin menegaskan, sementara ini pihaknya baru bisa memberikan bantuan dalam bentuk peralatan, sedangkan untuk bantuan modal tidak diberikan karena program pemulihan ekonominya sejauh ini belum dapat dijalankan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021
"Kita berharap dan mengimbau kepada pelaku UMKM yang menerima bantuan peralatan usaha tidak diperjualbelikan atau dialihkan kepada orang lain," kata M Nurdin, di Banda Aceh, Kamis.
M Nurdin mengatakan, bantuan peralatan usaha dari pemerintah tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan mengembangkan usahanya, sehingga ekonominya tetap bertahan.
"Kita harap pelaku usaha UMKM yang sudah mendapatkan bantuan peralatan bisa mempertahankan aktivitas usahanya, dan jangan pernah berhenti meskipun di tengah pandemi COVID-19 ini," ujarnya.
Kata M Nurdin, pihaknya juga melakukan pengawasan dan monitoring kegiatan para pelaku UMKM yang menerima peralatan usaha guna memastikan alat tersebut dimanfaatkan sesuai keinginan pemerintah.
M Nurdin menyampaikan, program pemberian peralatan usaha untuk pelaku UMKM tersebut menjadi kegiatan rutin selama pandemi. Hal itu dilakukan karena saat ini pemerintah belum bisa memberikan pembinaan dan pelatihan (Bimtek) akibat COVID-19 ini.
"Kita terus melakukan kegiatan pemberdayaan seperti penyaluran bantuan peralatan kegiatan usaha UMKM. Hanya itu yang bisa kita lakukan saat ini," katanya.
Sejauh ini, lanjut M Nurdin, Pemerintah Banda Aceh sejak pandemi COVID-19 melanda yakni pada 2020 lalu sampai dengan hari ini sudah menyerahkan peralatan usaha lebih kurang kepada 200 pelaku UMKM. Mulai dari mesin penggilingan tebu, alat membuat souvenir, pembuatan kue dan lain sebagainya.
"Total UMKM di Banda Aceh yang sudah diberikan bantuan alat usaha sekitar 200 UMKM, dan kebanyakan itu untuk usaha rumahan seperti peralatan membuat kue," ujar M Nurdin.
M Nurdin menegaskan, sementara ini pihaknya baru bisa memberikan bantuan dalam bentuk peralatan, sedangkan untuk bantuan modal tidak diberikan karena program pemulihan ekonominya sejauh ini belum dapat dijalankan.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021