Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Kalangan importir di Aceh mengeluhkan diskriminasi atau pilih kasih petugas bea cukai di Pelabuhan Krueng Geukeuh, Lhokseumawe.

"Ada praktik pilih kasih dialami importir lokal di Pelabuhan Krueng Geukeuh dari petugas bea cukai. Importir Aceh atau lokal dipersulit. Sedangkan importir luar Aceh dipermudah," kata Direktur PT Kayama Musyidan di Banda Aceh, Minggu.

Musyidan memaparkan diskriminasi yang dialaminya, seperti setiap barang impor yang hendak dikeluarkan dari pelabuhan diperlama. Paling cepat barang impor baru bisa dikeluarkan 15 hari setelah kapal berlabuh.

Sedangkan importir luar, kata dia, ketika kapalnya bersandar bisa langsung membongkar dan dikeluarkan dari pelabuhan. Ironinya, tidak ada pemeriksaan dari bea cukai.

"Kalau kami, diperlama dengan dalih harus diperiksa terlebih dahulu. Anehnya, waktu pemeriksaan diundur atau diperlama dengan dalih tidak ada petugas," kata dia.

Akibatnya, kata  Musyidan, importir lokal asal Aceh terpaksa mengeluarkan biaya labuh kapal dan biaya lainnya. Ini menyebabkan biaya tinggi, dan mengakibatkan pula pengusaha lokal mengalami kebangkrutan," katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, kalangan importir lokal mendesak pihak terkait mengusut dan mengambil tindakan tegas jika ada petugas bea cukai yang bermain.

Sebab, praktik yang mereka lakukan telah merugikan importir lokal dan menghambat  upaya pemerintah daerah memajukan ekspor impor di Pelabuhan Krueng Geukeuh, Lhokseumawe.

Kepala Seksi Pencegahan dan Penindakan Bea Cukai Lhokseumawe Yudi Hasnawan membantah diskriminasi antara importir lokal dengan importir luar Aceh.

"Tidak ada diskriminasi. Semua diperlakukan sama. Kami melakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Jadi tidak ada perlakuan khusus importir luar Aceh," kata dia.

Terkait lambatnya proses administrasi pemeriksaan barang, Yudi menjelaskan ada keterlambatan dari buruh bongkar muat serta kesiapan importir itu sendiri.

Menurut dia, dalam proses pemeriksaan barang pihaknya diawasi oleh kantor wilayah dan kantor pusat. Jadi, kecil kemungkinan terjadinya pilih kasih terhadap importir.

"Semua proses yang kami lakukan juga diawasi. Kami menjalankan semuanya sesuai prosedur. Jika tidak percaya, bisa ditinjau langsung di lapangan," kata Yudi Hasnawan.

Pewarta: Pewarta : M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2015