Pemerintah Banda Aceh berencana menambahkan modal sebesar Rp25 miliar untuk lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah yang merupakan milik pemerintah setempat.

“Hal ini sesuai dengan Qanun Nomor 6 Tahun 2021 (tentang penambahan penyertaan modal). Kita terus upayakan secara maksimal setiap tahunnya,” kata Direktur LKMS Mahirah Muamalah Banda Aceh T Hanansyah, di Banda Aceh, Senin.

Penambahan modal tersebut terkemuka dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) luar biasa (LB), dan penetapan kepengurusan LKMS Mahirah Muamalah periode 2021-2025.

T Hanansyah mengatakan, dalam pertemuan tersebut, mereka telah membahas dan menyepakati tentang penambahan modal yang semula disetor Rp5 miliar menjadi Rp25 miliar.

"Selain itu juga ada penyerahan aset Pemerintah Kota Banda Aceh dalam bentuk setoran modal dasar sebesar Rp4,35 miliar," ujar T Hanan.

Sementara itu, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, dengan telah diserahkan aset pemerintah kepada LKMS Mahirah, maka segala kewajiban yang dulunya seperti biaya, ke depan akan ditanggung oleh lembaga keuangan tersebut.

“Dengan berpindah pada hari ini, maka telah sah segala biaya yang akan muncul ke depan menjadi beban Mahirah. Mohon dijaga dengan baik, semoga LKMS Mahirah dengan nilai investasi Pemko ini akan menjadi kuat dan mandiri,” kata Aminullah Usman.

Aminullah berharap, lembaga keuangan ini nantinya benar-benar berjalan mandiri, sehingga dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah.

"Mahirah terus mandiri dan dapat berkontribusi dalam memberi masukan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kota Banda Aceh," ujar mantan Direktur Bank Aceh itu.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui lembaga keuangan syariah tersebut telah mengucurkan pembiayaan sebesar Rp23 miliar untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kota setempat.

"Total pembiayaan yang sudah kita kucurkan bagi pelaku UMKM termasuk pedagang asongan dan penjual sayur di pasar mencapai Rp23 miliar. Di samping itu, MMS juga telah mampu menggaet ribuan nasabah,” kata Aminullah beberapa waktu lalu.

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021