Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Aceh mulai Senin memberlakukan scan barcode aplikasi “PeduliLindungi” bagi karyawan dan insan rumah sakit tersebut.
“Setiap insan rumah sakit yang akan melaksanakan tugas harus melakukan scan barcode PeduliLindungi terlebih dahulu waktu masuk ke area kerja dan mereka yang belum vaksinasi tidak bisa masuk kerja,” kata kata Jubir RSUDZA, Rahmadi di Banda Aceh, Senin.
Pemasangan barcode peduli lindungi di pintu masuk dan juga unit kerja RSUDZA khususnya sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 23/INSTR/2021 tentang pemeriksaan vaksinasi COVID-19 bagi pegawai negeri sipil dan tenaga kontrak serta masyarakat saat memasuki lingkungan perkantoran Pemerintah Aceh.
Ia menjelaskan untuk tahap awal pemberlakuan barcode PeduliLindungi tersebut dikhususkan kepada karyawan tetap dan kontrak di lingkungan RSUDZA.
Menurut dia untuk pegawai yang belum melaksanakan vaksinasi untuk segera kecuali bagi mereka yang ada surat resmi dari dokter yang menerangkan jika yang bersangkutan belum bisa menjalani vaksin.
Ia mengatakan saat ini pihaknya juga sedang melaksanakan Vaksinasi khusus ini digelar dalam upaya mengejar target vaksinasi terhadap para staf ASN di SKPA dan RSUDZA yang masih belum mencapai target.
“Kita akan melakukan pemeriksaan ulang terhadap mereka yang belum melaksanakan vaksinasi yang saat itu ada kendala tertentu dan apa bila masih ada yang belum bisa maka akan diterbitkan surat untuk yang bersangkutan,” katanya.
Pihaknya berharap kepada seluruh insan rumah sakit dapat segera menuntaskan vaksinasi dan juga mengunduh aplikasi PeduliLindungi sehingga dapat menjalankan aktivitas dengan lancar setiap harinya.
“Scan barcode aplikasi PeduliLindungi ini juga bagian untuk mencegah penyebaran COVID-19,” katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2021